BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bojonegoro, Jawa Timur, bekerja sama dengan 32 puskesmas di Kabupaten Lamongan, melalui dinas kesehatan setempat terkait pemberian pelayanan kesehatan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Iman M Amin bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan dr Taufik Hidayat di Lamongan pada Selasa (14/6/2022). 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro Iman M Amin dalam keterangannya yang diterima di Madiun, Kamis menyatakan pihaknya mengapresiasi Dinas Kesehatan Lamongan atas terjalinnya kerja sama tersebut. 

"Perjanjian kerja sama itu tentang pemberian pelayanan kesehatan pada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja. Kerja sama juga terjalin dengan 32 puskesmas se-Kabupaten Lamongan," ujar Iman M Amin.

Ia menjelaskan, melalui kerja sama dengan ke-32 puskesmas tersebut menegaskan bahwa semua puskesmas di Kabupaten Lamongan telah menjadi mitra atau Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami musibah kecelakaan kerja.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah untuk menyelenggarakan lima program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kelima program perlindungan jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan itu menjadi hak para pekerja untuk mendapatkannya. Demikian pula para pekerja atau pegawai yang berstatus non-ASN, juga berhak mendapatkan program perlindungan tersebut. 

"Karena itu, kami berharap pada Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Lamongan untuk memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada para pegawai non-ASN. Karena, risiko kerja, baik kecelakaan kerja maupun kematian, bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja," kata Iman.

Semoga kerja sama tersebut, lanjutnya,  bermanfaat bagi semua pihak, utamanya bagi seluruh pekerja di Kabupaten Lamongan.

Sementara, dalam penandatanganan kerja sama tersebut juga dihadiri Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Bojonegoro, Kepala Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Lamongan beserta seluruh jajaran para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Lamongan. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022