Pemerintah Kabupaten Ngawi berusaha mencegah masuknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) secara maksimal dan belum menutup aktivitas perdagangan pada 11 pasar hewan di wilayahnya meski ternak sapi sejumlah daerah di Jawa Timur kini sudah terjangkit PMK.
"Selama ini belum ada kejadian PMK di Ngawi sehingga pasar hewan belum ditutup," ujar Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko di Ngawi, Rabu.
Menurut dia, sesuai arahan Bupati Ngawi, pasar hewan termasuk bagian dari pusat perekonomian. Penutupan objek tersebut rentan memicu gangguan ekonomi di masyarakat seiring upaya pemulihan ekonomi setelah pandemi COVID-19 mulai reda.
"Belum ada penutupan sementara. Langkah yang diambil adalah dengan pencegahan PMK secara maksimal," kata dia.
Bupati Ngawi telah menerbitkan Instruksi Bupati Ngawi Nomor 188/1/404.101.2/2022 tentang Kewaspadaan Dini PMK di wilayah setempat.
Melalui instruksi tersebut, hewan ternak dari daerah terjangkit atau suspek PMK dilarang masuk ke 11 pasar hewan setempat, termasuk produk ternak hingga bahan pangannya.
Selain itu, Pemkab Ngawi juga melakukan pengawasan dan skrining terhadap hewan ternak warga Ngawi serta lalu lintas ternak di pasar hewan.
Pihaknya meminta peternak segera melapor seandainya hewan ternaknya mengalami gejala tertular penyakit mulut dan kuku. Petugas Dinas Peternakan juga rutin melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap ternak sapi dan kambing yang ada sebagai upaya mencegah penularan PMK.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Selama ini belum ada kejadian PMK di Ngawi sehingga pasar hewan belum ditutup," ujar Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko di Ngawi, Rabu.
Menurut dia, sesuai arahan Bupati Ngawi, pasar hewan termasuk bagian dari pusat perekonomian. Penutupan objek tersebut rentan memicu gangguan ekonomi di masyarakat seiring upaya pemulihan ekonomi setelah pandemi COVID-19 mulai reda.
"Belum ada penutupan sementara. Langkah yang diambil adalah dengan pencegahan PMK secara maksimal," kata dia.
Bupati Ngawi telah menerbitkan Instruksi Bupati Ngawi Nomor 188/1/404.101.2/2022 tentang Kewaspadaan Dini PMK di wilayah setempat.
Melalui instruksi tersebut, hewan ternak dari daerah terjangkit atau suspek PMK dilarang masuk ke 11 pasar hewan setempat, termasuk produk ternak hingga bahan pangannya.
Selain itu, Pemkab Ngawi juga melakukan pengawasan dan skrining terhadap hewan ternak warga Ngawi serta lalu lintas ternak di pasar hewan.
Pihaknya meminta peternak segera melapor seandainya hewan ternaknya mengalami gejala tertular penyakit mulut dan kuku. Petugas Dinas Peternakan juga rutin melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap ternak sapi dan kambing yang ada sebagai upaya mencegah penularan PMK.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022