Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, berupaya mengembangkan potensi bangunan bersejarah yang ada di wilayahnya, yakni  Bosbow di Jalan Diponegoro dan Rumah Tahanan Militer (RTM) di Jalan Ahmad Yani, untuk menarik wisatawan berkunjung ke Kota Madiun.

"Bosbow dan RTM itu seperti tidak terawat. Makanya konsep pengembangan ini nanti akan kita ajukan ke Kementerian Pertahanan. Kalau bisa kita kelola menjadi tempat wisata, malah bagus, tinggal perjanjiannya bagaimana," ujar Wali Kota Madiun Maidi dalam kegiatan paparan desain Bosbow dan RTM di Balai Kota Madiun, Rabu.

Menurut dia, sesuai rencana, dua bangunan sejarah tersebut akan dikembangkan menjadi kafe dengan konsep era kolonial. Pihaknya merasa sayang potensi sejarah yang dimiliki bangunan tersebut tidak dioptimalkan.

Pihaknya menilai jika dua lokasi itu tidak dikembangkan, maka masyarakat tidak akan mengetahui sejarah. Apalagi dua bangunan itu lokasinya berada di tengah kota, yang ke depannya memiliki prospek luar biasa.

Karena itu, konsep pembangunan mulai disusun tim dari Pemkot Madiun, untuk selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Pertahanan pada awal Juli mendatang.

"Jadi cagar budayanya kita pertahankan. Kalau itu peninggalan sejarah, kita wujudkan sejarahnya sehingga orang ke situ itu bersih dan senang," kata dia.

Maidi menambahkan, selain dikemas menarik, dua bangunan bersejarah itu juga sekaligus sebagai tempat edukasi anak-anak. Dengan begitu, generasi muda bisa mengetahui fungsi dari Bosbow dan RTM di zaman penjajahan Belanda hingga pemerintahan zaman dulu.

Untuk itu, konsep pengelolaan Bosbow dan RTM terus dimatangkan. Ia tidak ingin melakukan presentasi ke Kementerian Pertahanan tanpa memiliki konsep yang jelas.

Jika disetujui, maka selanjutnya dilakukan penandatanganan kontrak. Berikutnya pemkot akan melakukan pengelolaan dua kawasan itu menggunakan APBD kota. Alternatif lain, bisa dicarikan investor dari luar. Namun jika keduanya tidak disetujui, ia meminta pemerintah untuk membenahi dua bangunan itu agar terawat. Sehingga menambah keberadaan ikon menarik di Kota Madiun.

"Aset bangunan sejarah yang ada di kota ini cukup banyak, baik asetnya kabupaten, provinsi, maupun TNI. Sayang jika tidak dikembangkan, makanya harus dioptimalkan," katanya.
 
Wali Kota Madiun Maidi bersama tim mengikuti paparan pengembangan bangunan bersejarah Bosbow dan Rumah Tahanan Militer (RTM) di Balai Kota Madiun, Rabu (25/5/2022). (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun)


Sesuai sejarah dari berbagai informasi, Bosbow dulunya adalah Sekolah Kehutanan Menengah Atas atau Middlebare Boschbouw School (MBS) di Madiun yang didirikan oleh J.H. Becking, pimpinan Jawatan Kehutanan waktu itu pada 26 Agustus 1939.

Pendirian sekolah kehutanan (Bosbow) dikarenakan Madiun sebagai daerah yang berada di tengah-tengah kawasan hutan produksi jati di Jawa Timur. Namun pada masa penjajahan Jepang, MBS ditutup.

Kompleks bangunan itu hingga kini masih berdiri kokoh di Jalan Diponegoro Kelurahan Oro Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Sebagian bangunannya digunakan sebagai mess Korem 081/DSJ.

Sedangkan Rumah Tahanan Militer (RTM) Madiun merupakan milik Corps Polisi Militer (CPM) Madiun. Sesuai sejarah, Penjara CPM dibangun pada masa kolonial Belanda. Bangunan seluas 3.800 meter persegi tersebut seluruhnya ada 37 kamar yang dapat menampung 287 tahanan.

Sejak dibangun, RTM selalu gunakan untuk penjara, baik pada zaman kolonial Belanda, Jepang hingga kemerdekaan. Pada masa pendudukan Jepang, RTM berfungsi sebagai kamp konsentrasi bagi orang-orang Eropa. Hingga zaman Orde Baru RTM Madiun masih dipakai untuk menahan beragam tahanan, seperti tahanan pemberontakan G30 S/PKI, tahanan subversif, komando Jihad, dan para kriminal.

Pada rezim Soeharto bangunan itu digunakan melalui Komando Operasi Pengendalian Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) Daerah Jawa Timur.

Sejak tahun 1980 bangunan RTM Madiun itu sudah tidak difungsikan lagi. Bangunan itu sempat ditinggali oleh pensiunan TNI dan digunakan untuk tempat pelatihan anjing. Kini, kondisi bangunan penjara itu sangat tidak terawat.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022