Desa-desa di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terus berinovasi mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, mulai membuat administrasi kependudukan (adminduk) tidak hanya di balai desa, tapi juga di berbagai tempat.

Salah satunya yang dilakukan Desa Setail, Kecamatan Genteng. Warga desa bisa membuat administrasi kependudukan di rumah ketua RT/RW, rumah kepala dusun, dan ruang-ruang publik, seperti di Embung Kenitu yang merupakan lokasi favorit untuk spot foto karena suasananya yang asri dan instagramable.

"Ini merupakan inovasi desa yang menarik, mendekatkan layanan publik kepada warga. Tempatnya juga nyaman, rindang, dan asyik," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat mengunjungi Embung Kenitu di sela melaksanakan program Bupati Ngantor di Desa, Rabu.

Embung Kenitu merupakan bendungan irigasi di Dusun Jalen, Desa Setail. Kini di Embung Kenitu warga desa juga bisa mengurus administrasi kependudukan. Di Embung Kenitu kini terdapat kafe dan tempat kongkow yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat. Di tempat ini kini juga disediakan layanan pengurusan adminduk untuk warga desa.

Kafe ini terletak di tepi aliran irigasi dengan dikelilingi hamparan sawah. Di tepi sawah terdapat beberapa gazebo yang membuat nuansa kian menarik. Kafe ini menjadi satu-satunya bangunan di area tersebut.

"Selain wisata dan kongkow menikmati suasana yang nyaman, warga bisa mengurus kebutuhan adminduk. Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Desa Setail ini," kata Ipuk.
 
Bupati Ipuk Fiestiandani tinjau layanan adminduk di kawasan Embung Kenitu, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Rabu (2/2/2022). (ANTARA/HO-HUmas Pemkab Banyuwangi)

Kepala Desa Setail, Saifudin mengatakan warga bisa melakukan pengajuan adminduk mulai dari rumah, karena pelayanan berbasis daring.

"Jadi, dari rumah warga bisa mengajukan permohonan melalui daring," ujarnya.

Warga masuk formulir pendaftaran, tinggal pilih layanan apa yang dibutuhkan. Setelah itu mengisi formulir, selanjutnya diterima operator desa. Lalu diproses kepala desa melalalui tanda tangan elektronik. Setelah mendapat persetujuan, berkas bisa diunduh di berbagai tempat. Bisa di rumah ketua RT/RW, kepala dusun, dan lainnya.

"Termasuk di Embung Kenitu kami tempatkan tenaga administrasi untuk mengurus adminduk," kata Saifudin.

Layanan kependudukan yang bisa dilayani di Embung Kenitu, di antaranya pengajuan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pengajuan kartu keluarga (KK), pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA), pengajuan Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Surat Keterangan Kematian.

Selain itu juga layanan umum lainnya pengantar SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), SKU (Surat Keterangan Usaha), dan Surat Rekomendasi Pembelian BBM Jenis Tertentu.

"Alhamdulillah, didorong oleh pak camat juga kepala-kepala dusun, kini warga kami yang agak jauh dari kantor desa bisa langsung  dapatkan dokumen yang dibutuhkan, tanpa harus ke kantor desa," katanya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022