Rumah Sakit Islam Siti Hajar Sidoarjo berkomitmen meningkatkan kesejahteraan para pekerja dengan berpartisipasi di program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua PCNU Sidoarjo Zainal Abidin sekaligus mewakili pemilik RSI Siti Hajar Sidoarjo mengatakan RSI Siti Hajar Sidoarjo berniat menyalurkan dana CSR (Coorporate Social Responsibility) untuk melindungi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

"Kami berniat menyalurkan CSR kami untuk melindungi 7.500 pekerja rentan untuk terdaftar di program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian karena sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang banyak manfaatnya bagi orang lain dan lingkungan," ujar Zainal Abidin dalam keterangan tertulis, Selasa.

Terkait niatan baik tersebut, Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo Novias Dewo Santoso menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada RSI Siti Harjar Sidoarjo bahwasanya berniat untuk memberikan CSR-nya kepada pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo,

“Saya mewakili BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo memberikan apresiasi kepada RSI Siti Hajar Sidoarjo yang menunjukkan kepedulian terhadap pekerja rentan melalui program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Dewo juga menjelaskan bahwa GN Lingkaran merupakan program perlindungan bantuan kepada kelompok masyarakat yang masuk ke dalam pekerja rentan, agar mereka dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, GN Lingkaran membayarkan iuran para pekerja bukan penerima upah, yang belum mampu untuk menjadi peserta jaminan sosial secara mandiri karena keterbatasan penghasilan.

"Seperti petani, nelayan, pedagang kecil, pemulung, tukang ojek, pekerja serabutan dan lain lain," ujarnya.

Ia mengatakan, program GN Lingkaran itu sendiri merupakan sebuah inovasi sosial yang ditujukan untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan, anggaran untuk program itu bersumber dari dana CSR perusahaan-perusahaan swasta, BUMN/BUMD ataupun sumbangan masyarakat secara individual.

"GN Lingkaran adalah program yang dibangun sebagai sarana bagi masyarakat maupun perusahaan yang ingin membantu melindungi para tenaga kerja rentan, jadi siapapun dapat berpartisipasi untuk membantu pekerja rentan di Indonesia," ucapnya. (*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022