Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan mencatat vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun di daerah itu telah menjangkau 54.684 orang atau sekitar 37,41 persen dari target 146.187 orang.
Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya di Pasuruan, Jumat, mengatakan berbeda dengan orang dewasa dan sasaran lainnya, vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun itu terbilang paling cepat.
"Bahkan, jumlah anak yang divaksin pun meski dalam hitungan hari sudah sangat banyak," katanya.
Ia mengatakan vaksinasi anak di Kabupaten Pasuruan dimulai ketika status daerah itu masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 per 3 Januari 2022.
"Kami langsung gencar menggelar vaksinasi anak ketika pemerintah pusat memberlakukan level 1 PPKM. Karena itu memang menjadi persyaratan utama," kata dia.
Anang mengatakan anak yang sudah divaksin di Kabupaten Pasuruan masih dosis 1 dengan jenis vaksin Sinovac. Pemberian vaksin COVID-19 ini diperlukan sebagai ikhtiar bersama untuk melindungi mereka dari penyebaran penyakit COVID-19.
"Sesuai petunjuk Pak Bupati bahwa yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat langsung diteruskan. Begitu Kabupaten Pasuruan (PPKM, red.) Level 1 maka vaksinasi anak langsung kami gencarkan," katanya.
Ia mengatakan vaksinasi anak penting untuk membuat sistem kekebalan tubuh mereka secara komunal dari penularan COVID-19.
"Sehingga mampu mengenali dan dengan cepat melawan bakteri atau virus penyebab infeksi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya di Pasuruan, Jumat, mengatakan berbeda dengan orang dewasa dan sasaran lainnya, vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun itu terbilang paling cepat.
"Bahkan, jumlah anak yang divaksin pun meski dalam hitungan hari sudah sangat banyak," katanya.
Ia mengatakan vaksinasi anak di Kabupaten Pasuruan dimulai ketika status daerah itu masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 per 3 Januari 2022.
"Kami langsung gencar menggelar vaksinasi anak ketika pemerintah pusat memberlakukan level 1 PPKM. Karena itu memang menjadi persyaratan utama," kata dia.
Anang mengatakan anak yang sudah divaksin di Kabupaten Pasuruan masih dosis 1 dengan jenis vaksin Sinovac. Pemberian vaksin COVID-19 ini diperlukan sebagai ikhtiar bersama untuk melindungi mereka dari penyebaran penyakit COVID-19.
"Sesuai petunjuk Pak Bupati bahwa yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat langsung diteruskan. Begitu Kabupaten Pasuruan (PPKM, red.) Level 1 maka vaksinasi anak langsung kami gencarkan," katanya.
Ia mengatakan vaksinasi anak penting untuk membuat sistem kekebalan tubuh mereka secara komunal dari penularan COVID-19.
"Sehingga mampu mengenali dan dengan cepat melawan bakteri atau virus penyebab infeksi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022