Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur membantu pembangunan rumah bagi mantan pengikut ajaran Islam Syiah yang hendak kembali di kampung halamannya di Desa Karang Gayam dan Desa Karang Penang, Sampang.
Menurut Bupati Sampang Slamet Junaidi di Sampang, Sabtu (8/1), itu dilakukan, karena konflik antara Syiah dan Sunni telah berakhir damai, setelah semua pengikut Syiah berbaiat untuk kembali memeluk ajaran sunni pada November 2020.
"Para ulama di Sampang ini sudah bersedia menerima mantan pengikut Syiah tersebut untuk kembali ke kampung halaman mereka, maka kami, selaku pemerintah harus memfasilitasi," katanya.
Usulan bantuan pembangunan rumah bagi korban konflik sosial itu juga atas usulan dari Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam (NU) Sampang melalui program bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH).
"Kami memang menyarankan agar pemkab membantu pembangunan rumah bagi mantan pengikut Syiah yang hendak kembali ke kampung halamannya itu," kata Ketua Lakpesdam NU Sampang Faisol Ramdhani.
Selain membantu pembangunan rumah, pemerintah juga membantu program sertifikasi tanah para korban konflik itu.
Sebanyak 239 warga Sampang yang menjadi korban konflik bernuansa SARA menerima sertifikat tanah yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur bersamaan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia pada 14 Desember 2020.
Sementara itu, mantan pengikut ajaran Islam Syiah yang rencananya akan kembali ke Sampang dalam waktu dekat ini sebanyak 26 orang, bahkan sebanyak 4 kepala keluarga sudah ada yang bangun rumah di Desa Blu’uran, Omben dan di Desa Karanggayam, Kecamatan Karang Penang sebanyak 2 kepala keluarga.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Menurut Bupati Sampang Slamet Junaidi di Sampang, Sabtu (8/1), itu dilakukan, karena konflik antara Syiah dan Sunni telah berakhir damai, setelah semua pengikut Syiah berbaiat untuk kembali memeluk ajaran sunni pada November 2020.
"Para ulama di Sampang ini sudah bersedia menerima mantan pengikut Syiah tersebut untuk kembali ke kampung halaman mereka, maka kami, selaku pemerintah harus memfasilitasi," katanya.
Usulan bantuan pembangunan rumah bagi korban konflik sosial itu juga atas usulan dari Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam (NU) Sampang melalui program bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH).
"Kami memang menyarankan agar pemkab membantu pembangunan rumah bagi mantan pengikut Syiah yang hendak kembali ke kampung halamannya itu," kata Ketua Lakpesdam NU Sampang Faisol Ramdhani.
Selain membantu pembangunan rumah, pemerintah juga membantu program sertifikasi tanah para korban konflik itu.
Sebanyak 239 warga Sampang yang menjadi korban konflik bernuansa SARA menerima sertifikat tanah yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur bersamaan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia pada 14 Desember 2020.
Sementara itu, mantan pengikut ajaran Islam Syiah yang rencananya akan kembali ke Sampang dalam waktu dekat ini sebanyak 26 orang, bahkan sebanyak 4 kepala keluarga sudah ada yang bangun rumah di Desa Blu’uran, Omben dan di Desa Karanggayam, Kecamatan Karang Penang sebanyak 2 kepala keluarga.
Konflik bernuansa SARA antara Syiah dan Sunni di Sampang, Madura, Jawa Timur itu terjadi pada tahun 2012 hingga akhirnya para korban ini diungsikan di Rusunawa, Jemondo, Sidoarjo, Jawa Timur.
Komunitas Syiah Sampang ini diusir dari kampung halaman mereka di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Desa Blu`uran, Kecamatan Karang Penang, Sampang oleh sekelompok massa anti-syiah, lantaran berbeda paham dengan mayoritas penganut Islam di wilayah itu.
Sebelum diungsikan ke Sidoarja, korban penyerangan kelompok anti-Syiah ini terlebih dahulu diungsikan oleh Pemkab Sampang ke Gedung Olahraga (GOR) Wijaya Kusuma.
Atas desakan kelompok mayoritas, maka pada 20 Juni 2013, kelompok Islam Syiah ini akhirnya dipindah ke Rusunawa, Jemondo, Sidoarjo, Jawa Timur.
Pemerintah Kabupaten Sampang sebelumnya menyatakan, pengungsian kelompok Islam minoritas di Sampang ke Sidoarjo itu, hanya sementara, namun hingga kini masih tetap tinggal di pengungsian.
Kala itu, jumlah total warga Syiah yang diungsikan sebanyak 338 orang, terdiri dari 81 kepala keluarga.
Komunitas Syiah Sampang ini diusir dari kampung halaman mereka di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Desa Blu`uran, Kecamatan Karang Penang, Sampang oleh sekelompok massa anti-syiah, lantaran berbeda paham dengan mayoritas penganut Islam di wilayah itu.
Sebelum diungsikan ke Sidoarja, korban penyerangan kelompok anti-Syiah ini terlebih dahulu diungsikan oleh Pemkab Sampang ke Gedung Olahraga (GOR) Wijaya Kusuma.
Atas desakan kelompok mayoritas, maka pada 20 Juni 2013, kelompok Islam Syiah ini akhirnya dipindah ke Rusunawa, Jemondo, Sidoarjo, Jawa Timur.
Pemerintah Kabupaten Sampang sebelumnya menyatakan, pengungsian kelompok Islam minoritas di Sampang ke Sidoarjo itu, hanya sementara, namun hingga kini masih tetap tinggal di pengungsian.
Kala itu, jumlah total warga Syiah yang diungsikan sebanyak 338 orang, terdiri dari 81 kepala keluarga.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022