Minat masyarakat yang bekerja di sektor informal untuk mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar menunjukkan tren peningkatan hingga 300 persen selama pandemi COVID-19.

Fakta ini setidaknya terlihat dari capaian kepesertaan pekerja sektor informal di wilayah kerja Kabupaten/Kota Blitar, Tulungagung serta Trenggalek sebanyak 17.189 orang selama kurun Januari-November 2021, demikian ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar Agus Dwi Fitrianto kepada ANTARA di Blitar, Jumat.

"Target kepesertaan kami secara konsolidasi tahun ini sebanyak 15.030 pekerja. Alhamdulillah per hari ini (akhir November 2021) capaian kami sudah melampaui itu (target)," papar Agus Dwi dikonfirmasi di kantor BPJS TK Cabang Blitar.

Secara persentase, rasio kepesertaan pekerja sektor informal tembus di kisaran 114 persen. Rasio ini dimungkinkan masih terus meningkat karena masih ada periode Desember yang sangat terbuka bagi masyarakat yang bekerja secara mandiri maupun beraktivitas di lingkungan tertentu untuk bergabung dalam program perlindungan jaminan sosial yang diselenggarakan BPJamsostek.

Mulai dari pedagang sayur keliling, pembantu rumah tangga, pengayuh becak, petani hingga warga yang bekerja menjadi sukarelawan di lingkungan tertentu seperti tempat ibadah dan sebagainya. Misal, guru mengaji, mubarot maupun penggiat sosial swadaya mandiri lainnya.

"Sosialisasi dan edukasi terus kami lakukan. Termasuk kepada komunitas atau kelompok pekerja sektor informal tertentu untuk saling berkoordinasi guna memanfaatkan program perlindungan jamsostek, tanpa merasa terbebani dengan premi bulanan yang memberatkan," kata Agus Dwi.

Upaya itu ternyata cukup efektif, setidaknya tercermin dari kian luasnya kepesertaan pekerja sektor informal di Kabupaten dan Kota Bitar selama kurun 2021 dibanding 2020.

Jika pada 2020 jumlah kepesertaan pekerja sektor informal mencapai 2.150 orang, tahun ini (2021) mulai Januari hingga akhir November sudah tembus 7.300 orang.

Setali-tiga uang dengan wilayah Kabupaten/Kota Blitar, kepesertaan pekerja sektor informal atau biasa diistilahkan dengan pekerja bukan penerima upah (BPU) di wilayah Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek juga menunjukkan tren kenaikan.

Di Tulungagung angka kepesertaan BPJamsostek pada 2021 sebanyak 3.600-an orang, sementara di Trenggalek sekitar 3.400-an orang.

Angka ini jauh lebih tinggi dibanding kepesertaan kelompok pekerja sektor informal di dua wilayah ini pada kurun 2020 yang di kisara 1500-an orang.

"Tingginya angka kepesertaan kelompok pekerja bukan penerima upah atau pekerja sektor informal ini terbantu dengan kontribusi perusahaan/lembaga swasta maupun negeri yang mengalokasikan CSR atau dana sosialnya untuk mendaftarkan pekerja sektor informal di lingkungannya atau yang menjadi sasarannya ke program jaminan sosial ketenagakerjaan yang kami sediakan," ujarnya.

Masalah yang kini menjadi pekerjaan rumah BPjamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan adalah masih tinggiya peserta baru di kelompok ini yang tidak melanjutkan kepesertaan di program BPJamsostek secara konsisten.

Mereka hanya membayar premi beberapa bulan di awal, baik secara mandiri ataupun melalui program CSR perusahaan/lembaga swasta (premi BPJamsostek untuk pekerja bukan penerima upah sebesar Rp16.800 per bulan), namun kemudian tidak lagi melanjutkan pembayaran secara teratur sehingga kepesertaannya menjadi nonaktif.

"Ini yang kami sayangkan dan menjadi PR kami untuk terus kami minimalkan rasionya. Caranya adalah dengan mendorong mereka agar berkonsolidasi melalui komunitas atau paguyupan masing-masing, lalu mengelola iuran bersama dengan nilai tertentu untuk berbagai keperluan terkait, termasuk di dalamnnya untuk membayar premi anggota secara teratur dan tepat waktu. Agar manfaat program perlindungan tetap bisa dinikmati peserta maupun keluarganya," kata Agus.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021