Ratusan orang yang tergabung dalam Konfederasi Sopir Logistik Indonesia unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur, Senin, menolak kebijakan pemerintah terkait peraturan larangan Over Dimension Over Load (ODOL) kendaraan truk angkutan logistik.

Dalam orasinya, sejumlah koordinator aksi unjuk rasa meminta pemerintah daerah setempat memberikan solusi mengenai aturan larangan kendaraan logistik yang over dimensi maupun over load.

"Kami menolak peraturan larangan ODOL. Revisi ODOL atau gagalkan undang undang yang tidak memberikan rasa adil kepada kami," kata Slamet Barokah, penanggungjawab aksi di depan Kantor Pemkab Banyuwangi.
 
Orasi koordinator unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Banyuwangi. Senin (22/11/2021) (ANTARA/ Novi H)

Ia menyampaikan, dengan adanya peraturan Kementerian Perhubungan yang mengatur larangan over dimensi dan over load kendaraan truk logistik, mereka tidak bisa lagi melakukan uji KIR. Sehingga armada logistik tak bisa beroperasi.

"Kami akan menunggu kepastian dari Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Kami akan tetap duduk di depan kantor pemkab hingga ada solusi buat para sopir logistik," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi Dwiyanto menyatakan akan memfasilitasi perwakilan sopir armada logistik ke Kementerian Perhubungan karena pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan terkait dengan larangan kendaraan logistik ODOL.
 
Plt Kadishub Banyuwangi Dwiyanto menemui pendemo di depan Kantor Pemkab Banyuwangi. Senin (22/11/2021) (ANTARA/ Novi H)

"Menurut peraturan Dirjen itu kan ada dua aturan over dimensi dan over load. Jadi memang ada kesempatan normalisasi (menhembalikan bak truk ke standar) enam bulan, dan teruk gandeng satu tahun. Karena normalisasi dianggap bukan solusi buat mereka, kami akan memfasilitasi perwakilan sopir kendaraan logistik ke Kementerian Perhubungan pekan depan," katanya.

Dari pantauan, selain unjuk rasa orasi di depan kantor Pemkab Banyuwangi, mereka juga membawa kendaraan truknya dan memarkir di sepanjang jalan protokol, dan menyebabkan Jalan A Yani macet total. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021