Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, ikut serta dalam koordinasi monitoring dan evaluasi capaian MCP (Monitoring Centre of Prevention) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Inspektur Daerah Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani mengemukakan kegiatan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi (monev) capaian MPC ini merupakan pencegahan dini pada tindak korupsi yang ada di daerah. 

"Pemkot Kediri akan berupaya sebaik mungkin untuk dapat memaksimalkan tiap area intervensi. Kami menargetkan di bulan Desember 2021 dapat mencapai MCP setidaknya 80 persen," katanya di Kediri, Jumat.

Dalam kegiatan ini, terdapat delapan area intervensi pada MCP, yaitu perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen aparatur sipil negara (ASN), kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah (APIP), optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah. 

"Dari delapan area intervensi ini melibatkan beberapa OPD yang harus mencukupi beberapa item penilaian," ujar dia. 

Lebih lanjut, Wahyu menuturkan bahwa dengan mengotimalkan setiap area intervensi akan menunjukkan kesiapan suatu daerah dalam mencegah korupsi sejak dini. 

"Semakin tinggi nilai MCP yang diperoleh suatu daerah, maka akan semakin siap dalam mencegah tindak pidana korupsi," katanya.  

Wahyu berharap Pemkot Kediri dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi. 

"Penting mencegah celah-celah yang bisa memicu tindak korupsi. Dengan memaksimalkan MCP, kami berharap dapat mencegah tindak pidana korupsi di Kota Kediri," ujarnya. 

Dalam rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh sejumlah kepala OPD di Kota Kediri. Acara digelar secara virtual. (*)
 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021