Klaim kacamata gratis hanya berbekal Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal itulah yang dirasakan perempuan berparas cantik, peserta JKN-KIS Pekerja Penerima Upah (PPU) kelahiran 1992, Tara Dhiyaulhaq.

Dirinya yang telah bertahun-tahun harus menggunakan kacamata untuk membantu penglihatannya ini sangat terbantu dengan manfaat JKN-KIS. 

“Iya saya pernah terakhir sekitar tahun 2018 saya klaim kacamata tanpa biaya. Karena saya peserta JKN-KIS, ya itulah manfaat yang bisa saya rasakan," katanya 

Alur pelayanan kacamata ini disebutkan Tara panggilan akrabnya, sangatlah praktis. Peserta JKN-KIS harus mendapatkan rujukan terlebih dahulu dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). 

“Setelah dirujuk untuk periksa ke Poli Mata di RS, kita akan dicek terlebih dahulu kadar sferis dan silindris nya karena ada minimalnya. Saat itu saya minus dan silinder sekitar 1,5-2 kadarnya. Jadi setelah diperiksa kita akan diberikan legalisasi untuk melakukan klaim kacamata di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” kisah Tara. 

Di dalam aturan BPJS Kesehatan sendiri, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 disebutkan bahwa kadar Sferis untuk peserta JKN-KIS yang hendak memanfaatkan klaim kacamata adalah minimal (+)/(-)0,5D sedangkan untuk kadar silindris minimal (+)/(-)0,25D.

Sedangkan untuk besaran klaim kacamata untuk hak rawat peserta kelas III sebesar Rp150.000, kelas II sebesar Rp200.000 dan kelas III sebesar Rp300.000 serta diberikan paling cepat 2 (dua) tahun sekali. 

Pada kesempatan yang sama, perempuan asal Dradah Blumbang, Kedungpring, Kabupaten Lamongan ini mengisahkan bahwa tidak hanya pelayanan kacamata yang ia dapatkan tanpa biaya melainkan juga pelayanan Antenatal Care (ANC) atau pemeriksaan kehamilan di puskesmas. Selain itu, biaya kelahiran sang buah hati pun juga dibantu JKN-KIS. 

“Anak saya dua-duanya, anak JKN-KIS. Artinya mulai dari saat dalam kandungan, hingga hadir ke dunia sampai saat ini semuanya peserta JKN-KIS. Sebagai Ibu saya semakin sadar, bahwa jaminan kesehatan sangatlah berharga karena pasti akan kita butuhkan di segala kondisi,” ucapnya. 

Lebih lanjut Tara mengungkapkan bahwa dirinya menyesal, tidak sejak awal mendaftar JKN-KIS. Ia tercatat sebagai peserta JKN-KIS mulai tahun 2017. Dirinya menilai, bahwa program ini sangatlah mulia mengingat antar peserta bisa saling membantu saat ada yang sakit. 

“Bukan hanya kacamata dan melahirkan saya dibantu JKN-KIS, melainkan juga saat berobat ke FKTP mulai anak, suami dan tidak terkecuali saya. Saat kami merasa tidak sehat, tanpa ragu kami ke puskesmas untuk periksa. Sebelum saya pakai kacamata juga pernah saya manfaatkan untuk periksa visus,” ungkap Tara. 

Harapan Tara, agar JKN-KIS dapat terus memberikan berbagai inovasi layanan. Seperti halnya yang telah dihadirkan hingga saat ini, mulai dari aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA), Care Center 165 dan masih banyak lainnya sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat terus mengakses jaminan kesehatan dimanapun berada.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021