Reperda Kepemudaan yang merupakan usulan Komisi D DPRD Kota Surabaya bisa menjadi salah satu solusi cipta kerja atau membuka lapangan pekerjaan bagi anak-anak muda di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Perwakilan Kaukus Pemuda Surabaya Himas el Hakim di Surabaya, Rabu, mengatakan, kondisi pandemi maupun tantangan pekerjaan manusia yang diambil alih oleh teknologi harus disikapi dengan berani oleh anak muda. 

"Kami juga mendorong peran serta semua pihak agar lapangan pekerjaan bagi anak muda aman terkendali," katanya. 

Untuk itu, lanjut dia, keberadaan Raperda Kepemudaan sangat penting bagi keberlanjutan cipta kerja di kalangan anak-anak muda. Ia mendorong agar raperda tersebut segera dibahas dan disahkan oleh DPRD Surabaya.
 
"Ini agar akselerasi kemampuan dan kemandirian anak muda Surabaya didukung oleh kebijakan konkret, bukan hanya khayalan isap jempol semata," ujarnya.

Hakim mengatakan kondisi pandemi dan kemajuan teknologi secara nyata menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemuda terutama berkaitan lapangan pekerjaan.  Hal ini, lanjut dia, menjadi bahan diskusi sekaligus upaya menawarkan solusi yang diselenggarakan oleh Kaukus Pemuda Surabaya bekerja sama dengan Bara Institute pada Senin (20/9).

Peneliti sekaligus pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga  Noven Suprayogi mengatakan, pandemi menuntut adanya akselerasi atau percepatan baik bagi individu, masyarakat maupun negara untuk berubah dan beradaptasi. 

Hal ini juga tidak lepas dari tren perkembangan teknologi yang menurutnya akan menghilangkan beberapa lapangan pekerjaan tradisional namun juga sekaligus menciptakan pekerjaan yang benar-benar baru. 

"Anak muda harus mampu menjadi relevan dengan terus mempelajari kemampuan dan pengetahuan yang tidak hanya dibutuhkan saat ini tapi juga 10 hingga 20 tahun kedepan" katanya.

Sementara itu, pengusaha muda yang bergerak di sektor kuliner, Fahmi Angriawan menambahkan, bahwa tidak sedikit bisnis yang gulung tikar sehingga gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) bahkan terhadap pekerja dengan kemampuan tinggi sekalipun. 

Bagi Fahmi, hal itu bisa menjadi peluang karena pekerja berkualitas yang di-PHK tentu bisa direkrut oleh usaha-usaha rintisan khas anak muda. Kondisi inilah yang mendorong Fahmi kepada anak muda untuk memulai bisnis sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya meski berskala mikro. 

"Hal yang harus diperhatikan bagi anak muda dalam berbisnis adalah menemukan alasan yang sangat kuat, kemudian memiliki mentor atau guru bisnis sekaligus komunitas, dan tentu saja meningkatkan kapasitas dengan investasi leher keatas yakni belajar ilmu bisnis, sebelum memutuskan terjun dalam dunia bisnis," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan, Raperda Kepemudaan sudah diusulkannya ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya sejak periode lalu.

"Kami menunggu itu," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021