Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mendistribusikan 683,020 ton beras bantuan bagi warga terdampak COVID-19 dalam masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah setempat.

Bupati Madiun Ahmad Dawami di Madiun, Rabu mengatakan bantuan beras tersebut merupakan bantuan tambahan dari Kemensos RI kepada keluarga penerima manfaat (KPM) peserta program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sosial tunai (BST).

"Saat ini mulai proses distribusi ke penerima sasaran. Masing-masing KPM menerima 10 kilogram beras," ujarnya.

Menurut dia, dalam penyaluran bantuan beras PPKM Tahun 2021 tersebut dilakukan bekerja sama dengan Bulog Madiun. Pendistribusian telah dimulai sejak Selasa (27/7/2021).

Menurut bupati, jumlah penerima bantuan beras tersebut di Kabupaten Madiun mencapai sebanyak 22.634 KPM untuk PKH dan 45.686 KPM untuk BST.

Dawami menjelaskan bantuan beras tersebut sebagai upaya pemerintah untuk meminimalisir dampak ekonomi di masyarakat akibat penerapan PPKM darurat yang diperpanjang menjadi PPKM level 4 oleh pemerintah. Bupati berharap tambahan bantuan beras tersebut dapat bermanfaat.

"Saya pesan kalau ada yang menerima beras kurang berkualitas langsung sampaikan ke tim di desa untuk diganti. Tapi saya yakin kualitas berasnya layak karena kami ambil dari hasil panen petani di Madiun. Petaninya dapat pemasukan dan keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan berasnya. Jadi dua-duanya untung," katanya.

Ia meminta agar bantuan itu tidak disalahgunakan, apalagi, sampai dijual. Pihaknya tidak segan mengambil langkah hukum jika ada yang menjual beras atau bantuan pangan lainnya.

"Bantuan harus digunakan sebagaimana mestinya. Harapannya, masyarakat bisa tenang dan nyaman di masa pandemi. Kalau sampai dijual, akan ditindak secara hukum," ujarnya.

Kepala Perum Bulog Subdivre IV Madiun Ahmad Mustari menjamin beras yang disalurkan untuk bantuan itu kualitasnya premium. Hal itu karena berasnya baru dipanen yang diambil dari petani di wilayah Kabupaten Madiun.

"Kalau ada yang kurang layak, segera melapor ke kantor desa. Nanti akan kami ganti," kata Ahmad Mustari.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021