Perusahaan penyedia jasa penerjemah, Solusi Penerjemah, berkomitmen menyediakan layanan profesional, termasuk menerimanya secara daring.

"Kami menyediakan layanan atau jasa daring sangat praktis, yaitu dengan cara mengirimkan scan atau foto melalui website atau dikirim ke email," ujar Direktur Solusi Penerjemah, Harmoko.

Dalam keterangan pers yang diterima di Surabaya, Senin malam, setiap pengguna jasa melalui email akan mendapatkan balasan secepatnya pada jam kerja.

Perusahannya, kata dia, telah tersumpah dan bersertifikat resmi yang menyediakan layanan penerjemah bahasa profesional, baik penerjemah lisan, penerjemah dokumen, maupun legalisasi dokumen kepada masyarakat dan perusahaan.

Dokumen yang diterjemahkan bisa bersifat pribadi, seperti ijazah dan kependudukan ataupun dokumen perusahaan seperti surat perjanjian dan kontrak.

Setiap layanan, lanjut Harmoko, memiliki harga berbeda, mulai dari Rp60 ribu hingga Rp4,5 juta.

"Kami mengutamakan kualitas serta kepuasan klien. Setiap pekerjaan ditugaskan kepada ahli dengan spesialisasi dalam berbagai bahasa," ucap-nya.

Saat ini, pihaknya memiliki 56 penerjemah dengan keahlian lebih dari 15 bahasa yang terdiri dari Bahasa Inggris, Bahasa Arab, Bahasa China (mandarin), Bahasa Belanda, Bahasa Jepang, dan lainnya.

Untuk menggunakan jasa penerjemah, baik dokumen atau lisan dan legalisasi dokumen, calon pengguna jasa dapat mengunjungi kantor di kawasan Jalan Tanah Abang 1 Nomor 11F Lantai 3 Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, atau mengisi formulir, lalu mengirim dokumen secara daring di situs www.solusipenerjemah.com. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021