Pembayaran retribusi parkir secara digital atau elektronik dengan menggunakan fitur Qris atau bercode pada parkir meter tepi jalan umum (TJU) siap diterapkan di Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Pembayaran retribusi parkir dengan Qris ini tentu semakin menambah pilihan pembayaran secara digital atau elektronik di Kota Surabaya," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat saat sosialisasi  pembayaran retribusi parkir dengan fitur Qris di Balai Kota Surabaya, Jumat.

Irvan bersama jajaran Dishub Surabaya memberikan pemahaman kepada warga yang parkir di Jalan Sedap Malam atau sisi timur Balai Kota Surabaya. Kemudian, pada Sabtu (19/6) besok, sosialisasi pembayaran retribusi parkir dengan Qris ini akan dilakukan di Taman Bungkul.
 
Ia menjelaskan keunggulan dari pembayaran keuangan digital atau dompet digital ini masyarakat tidak harus bersentuhan langsung dengan alat pembayaran, seperti uang tunai yang saat ini menjadi salah satu sumber penularan COVID-19. 

Selain itu, lanjut dia, masyarakat juga sangat dimudahkan karena hampir pasti semua masyarakat saat ini sudah memiliki smartphone, sehingga tinggal scan barcode tanpa menggunakan karcis parkir.
 
"Ini juga ramah lingkungan karena paperless atau tidak menggunakan karcis parkir," katanya. 

Menurut dia, jika pengendara memang karcis parkir, petugas paskir siap memberikan bukti trasaksinya. Hal ini dikarenakan petugas parkir sudah dibekali dengan smartphone dan printer sebagai bukti transaksi kalau memang dibutuhkan. 

"Jadi, petugas parkir siap menawarkan atau menerima pembayaran secara cashless sesuai mobile banking atau fintech yang dimiliki oleh pengguna parkir," kata dia.
 
Pembayaran retribusi parkir di Balai Kota Surabaya selama ini sudah menggunakan uang elektronik pada alat parkir meter. Tentunya dengan Qris ini menambah pilihan pembayaran secara digital di Surabaya. 

"Jadi, ini memberikan pilihan pembayaran digital bagi pengguna jasa parkir, dengan pembayaran yang tidak menggunakan uang tunai ini. Jadi tidak harus sibuk lagi dengan kembalian pembayaran," ujarnya.
 
Ia juga menjelaskan alur transaksi pembayaran retribusi parkir dengan menggunakan fitur Qris itu. Awalnya, pengguna jasa parkir memarkirkan kendaraannya dan melakukan pembayaran parkir dengan fitur Qris. Lalu petugas memilih klasifikasi hingga retribusi parkir berdasarkan jenis kendaraan bermotor pada aplikasi Qris di handphone dan menekan opsi cetak Qris.
 
Selanjutnya, aplikasi otomatis mengeluarkan QR-Code sesuai klasifikasi tarif, kemudian pengguna jasa parkir melakukan scan QR-Code untuk persetujuan pembayaran. Setelah itu, aplikasi Qris pada android akan mencetak karcis dengan terlebih dahulu mengoneksikan android dengan bluetooth printer.
 
"Selain dua lokasi ini, ke depan rencananya kami akan terapkan di semua parkir TJU. Tentu yang tepi jalan yang potensial dari sisi turn overnya, dari sisi banyaknya pengguna jasa parkir, dan juga memang jukir di situ layak dibekali dengan peralatan QR-Code atau reader QR," ujarnya.
 
Sementara itu, salah satu pengguna jasa parkir Donny Ruvi Hardjito yang memarkirkan kendaraannya di sisi timur Balai Kota Surabaya mengapresiasi pembayaran dengan Qris ini. Menurutnya, warga tidak perlu lagi harus mengeluarkan uang kecil untuk membayar parkir, sehingga ini lebih praktis karena sekarang ini eranya sudah digital semuanya. 

"Ini bagus sekali, saya pikir semua warga sudah memiliki aplikasi digital untuk pembayaran seperti ini," kata Donny.
 
Oleh karena itu, ia juga berharap seluruh parkir di Surabaya bisa menggunakan satu bercode, sehingga kalau bisa dengan satu Qris otomatis sudah tertera tarifnya, baik untuk sepeda motor maupun mobil, sehingga warga tidak lagi susah-susah mencari uang kecil untuk bayar parkir. 

"Cukup bawa ponsel dan scan barcode selesai pembayarannya," katanya. (*)
 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021