Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun Kota menangani kasus pencurian yang terjadi di Apotek Kimia Farma di Jalan Trunojoyo Kota Madiun, Jawa Timur, hingga menyebabkan kerugian jutaan rupiah.

Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota AKP Fatah Meilana mengatakan timnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Hingga kini pihaknya juga masih melakukan penyelidikan dengan mengidentifikasi sejumlah barang yang dijadikan alat bukti guna menangkap pelaku.

"Untuk kerugian materi dari hasil keterangan para saksi, kurang lebih sekitar Rp10 juta. Sementara ini masih kita dalami terkait fakta-fakta dan temuan di lapangan," ujar AKP Fatah di Madiun, Jumat.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi kriminal tersebut diketahui oleh pekerja Kimia Farma saat akan membuka apotek pagi tadi. Saat itu, salah satu karyawan mendapati pintu apotek terbuka. Kemungkinan, aksi pembobolan dilakukan oleh pelaku pada dini hari.

Sesuai keterangan para saksi, dalam kasus tersebut uang sebanyak Rp10 juta yang ada di brankas dan laci kasir, hilang. Selain uang, pelaku juga mencuri telepon genggam.

Fatah menambahkan, kejadian pencurian tersebut masuk kategori pencurian dengan pemberatan (curat). Hal itu karena adanya kerusakan di pintu apotek dan brankas yang terdapat bekas congkelan. Pelaku juga mengacak-acak sejumlah barang di kasir.

"Kasus ini masuk curat. Tim kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut. Nanti perkembangannya seperti apa, akan kami sampaikan," katanya.

Sesuai data, selain pencurian, kasus kriminalitas yang ditangani Polres Madiun Kota sejak Januari hingga awal Maret 2021 didominasi oleh kasus penipuan atau penggelapan.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021