DPRD Kota Madiun menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah atau raperda inisiatif pada awal tahun 2021 melalui rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan DPRD yang digelar secara virtual bersama Pemkot Madiun, Senin.

Adapun, tiga raperda tersebut adalah Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular, Raperda Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Daerah, serta Raperda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah.

"Penyusunan raperda tersebut menindaklanjuti program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Madiun bersama dengan DPRD Kota Madiun," ujar Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun Armaya dalam penyampaian nota penjelasannya di Madiun, Jawa Timur.

Semetara Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun Istono dalam kesempatan yang sama mengatakan penyusunan tiga raperda itu telah melalui proses yang cukup panjang. Di awali uji publik, pendalaman materi, hingga konsultasi dengan tim ahli.

Dengan adanya tiga raperda inisiatif DPRD yang nantinya ditetapkan sebagai perda, harapa-nya ada perbaikan produk hukum sehingga dapat melindungi masyarakat Kota Madiun.

"Intinya ini bentuk kemitraan dengan eksekutif, dalam hal ini Pemkot Madiun, yang bersinergi agar pembangunan di Kota Madiun lancar dan sukses," kata Istono.

Pihaknya berharap pembahasan tentang tiga raperda di awal 2021 tersebut dapat berjalan lancar, meski di masa pandemik. Diharapkan dalam waktu empat bulan di awal tahun ini sudah selesai.

Istono menambahkan tahun ini ditargetkan akan ada enam raperda inisiatif DPRD. Sedangkan usulan dari pihak eksekutif tahun ini sebanyak 33 produk hukum, di antaranya raperda penyesuaian atau penyempurnaan atas perda sebelumnya.

"Setelah tiga raperda inisiatif ini selesai, kita susul raperda berikutnya. Kemudian usulan dari eksekutif. Harapan kami di semester kedua atau triwulan ketiga drafnya sudah dimasukkan ke kami," tutur Istono.

Dengan demikian, lanjut dia, apa yang menjadi Propemperda di tahun 2021 bisa selesai sebelum ganti tahun berikutnya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021