Bank Jatim bersama dengan BPJAMSOSTEK membantu kepesertaan sekitar 35 ribu pekerja di Jawa Timur dalam Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).
 
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Jawa Timur Deny Yusyulian di Sidoarjo, Selasa, mengatakan para pekerja itu diikutsertakan pada dua program, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
 
"Dengan adanya perlindungan itu, pekerja rentan dapat bekerja dengan tenang untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan mencapai kesejahteraan," ujarnya.
 
Ia mengatakan pekerja rentan sebagian besar merupakan pekerja informal dengan penghasilan harian yang hanya cukup untuk membiayai kebutuhan hidupnya saja.
 
"Oleh karena itu dengan adanya GN Lingkaran ini bisa membantu pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
 
Ia mengatakan semakin banyak perusahaan yang menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan mereka dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, maka perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud.
 
Dari data yang ada, pencapaian kinerja pada 2020, untuk kepesertaan sebanyak 3.104.623 pekerja aktif, realisasi total kepesertaan aktif pada 2020 itu, meliputi pekerja sektor penerima upah (PU) 2.115.381 pekerja, sektor bukan penerima upah (BPU) 237.385 pekerja, sektor jasa konstruksi (Jakon) 751.857 pekerja.
 
"Sedangkan untuk kepesertaan perusahaan atau badan usaha (BU) tahun 2020 sebanyak 89.749 BU, meningkat dibanding tahun 2019 yang tercatat 81.612 BU," katanya.
 
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK E. Ilyas Lubis mengatakan GN Lingkaran merupakan program perlindungan bantuan kepada kelompok masyarakat yang masuk ke dalam pekerja rentan agar mereka dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK.
 
"GN Lingkaran membayarkan iuran para pekerja bukan penerima upah (BPU) yang belum mampu untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK secara mandiri karena keterbatasan penghasilan seperti petani, nelayan, pedagang kecil, pemulung, tukang ojek, dan lain lain," katanya.
 
Program GN Lingkaran, kata dia, inovasi sosial yang ditujukan untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana tanggung jawab sosial perusahaan.
 
"Baik perusahaan swasta, BUMN atau BUMD ataupun sumbangan masyarakat secara individual," kata dia.
 
Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha mengaku senang bisa membantu pekerja rentan.
 
"Jika sebelumnya kami membantu sekitar 13 ribu orang sekarang kami tingkatkan dengan membantu 35 ribu orang," ujarnya. (*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021