Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya merekomendasikan pemungutan suara ulang di dua tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya 2020.

Hari ini adalah batas terakhir pelaksanaan pemungutan suara ulang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya hanya melaksanakan rekomendasi Bawaslu tersebut di satu TPS.

Baca juga: Pemungutan suara ulang Pilkada Surabaya digelar di TPS 46 Kedurus
Baca juga: Pilkada Sumenep: Pemungutan suara ulang dua TPS digagalkan KPU
Baca juga: Pilkada Kabupaten Malang: Satu TPS lakukan pemungutan suara ulang
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020