Anggota Komisi III DPR RI Rahmat Muhajirin mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, supaya membantu menyelesaikan permasalahan sertifikat tanah kepada korban semburan lumpur Lapindo di Kedungsolo, Porong, Sidoarjo.

"Ada 600 KK (Kepala Keluarga) yang belum memiliki sertifikat. Itu sudah 12 tahun lamanya (tidak ada kejelasan). Kemana Pemkab Sidoarjo selama ini," katanya saat bertemu dengan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono beserta dengan OPD setempat di Pendapa Kabupaten Sidoarjo, Senin.

Ia mengemukakan Pemkab Sidoarjo bisa mengurai persoalan-persoalan yang menjadi permasalahan warga dan belum terselesaikan hingga saat ini, salah satunya masalah sertifikat tanah warga korban lumpur tersebut.

"Saya mendapat keluhan saat turun langsung bertemu dengan masyarakat tersebut," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Rahmat juga menyorot soal aspirasi warga di Kecamatan Gedangan mengenai limbah pabrik. Persoalan ini sudah 15 tahun tidak ada penyelesaian, baru tuntas setelah pihaknya turun tangan dan menyampaikan persoalan itu.

"Akhirnya Pak Kapolres sebelumnya, Kombes Zein memediasi dan selesai. Iya, saya ingat waktu zamannya Kombes Zein," kata legislator dapil Surabaya-Sidoarjo ini.

Bukan hanya itu, ia juga mengamati selama empat tahun ini tidak maksimal penyerapan APBD, karena banyaknya silpa dari tahun sebelumnya.

"Saya dengar informasi itu dan juga setiap anggaran memang disengajakan silpa. Ini belum lagi masalah sungai sudah 10 tahun tidak pernah dikeruk, warga sudah lapor kadis (kepala dinas) tapi tidak direspons. Ini bagaimana," katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Sidoarjo Hudiyono mengatakan segera merespons masukan yang disampaikan oleh anggota DPR RI Rahmat Muhajirin tersebut. "Akan kami respons secara cepat," ucapnya.

Seperti permasalahan sertifikat warga korban lumpur, pihaknya akan mengumpulkan semua pihak yang berkepentingan, termasuk pihak BPN untuk membantu percepatan pembuatan sertifikat.

"Termasuk juga masalah silpa anggaran kami akan memecahkan masalah itu satu persatu dan akan menggandeng kejaksaan serta kepolisian supaya ada pendampingan untuk mempercepat penyerapan anggaran," ujarnya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020