Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan paparan terkait dengan pengurusan izin kepada pelaku usaha terutama UMKM di Kediri, Jawa Timur, sehingga produk yang dijual sudah teregistrasi dan terdaftar.

"Bimbingan teknis dan registrasi pengelolaan ini kami berikan informasi serta sharing knowlodge (berbagi pengetahuan) dari kami ke pelaku usaha, UMKM, untuk meningkatkan daya saing UMKM terutama dalam proses registrasi pangan olahan," kata Bagian Evaluator Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM RI Jesa Nugroho di Kediri, Selasa.

Jesa Nugroho dalam acara "Registrasi pangan olahan bagi pelaku usaha" yang digelar BPOM RI di Kota Kediri tersebut mengatakan pemilik UMKM tentunya akan diuntungkan, karena produk yang dihasilkan bisa teregistrasi tetap terdaftar di BPOM RI.

Ia mengatakan banyak kemudahan yang saat ini dikembangkan oleh BPOM, antara lain mengembangkan aplikasi berbasis elektronik sehingga pelaku usaha tidak perlu ke Jakarta untuk melakukan registrasi produk mereka.

Selain itu, BPOM juga memberikan potongan tarif pendaftaran sebanyak 50 persen untuk pelaku UMKM. Selanjutnya, BPOM juga sedang mengembangkan aplikasi sinergisme antara BPOM dengan beberapa pihak terkait untuk menjaring UMKM yang mengalami kesulitan baik kesulitan teknis dan biaya.

Ia menambahkan sebenarnya BPOM sudah cukup lama melakukan fasilitas registrasi secara daring tersebut. Namun, untuk bimbingan teknis yang bersifat daring baru dilakukan saat pandemi COVID-19, sehingga bisa menjangkau pemilik usaha baik di daerah terpencil maupun wilayah kota.

Jesa juga mengatakan selama 2020, BPOM sudah menerbitkan sebanyak 2.000 izin UMKM. Untuk bimbingan juga telah menjangkau hingga 33 provinsi di Indonesia.

Sementara itu, Taufik Ali Murtadho, Bagian Evaluator Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM RI sekaligus menjadi pemateri dalam acara itu mengatakan ada beberapa materi yang diberikan pada pemilik UMKM yang ikut acara di antaranya tentang registrasi pangan olahan dan caranya, kemudian dokumen kelengkapan, prosesnya.

"Kemudian juga tentang label pangan, cara membuat label sesuai ketentuan. Kami juga akan uji coba registrasi akun dan registrasi pangan olahan," kata Taufik.

Acara tersebut diikuti puluhan pemilik UMKM di wilayah Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Kediri. Selain tatap muka dengan jumlah peserta terbatas, acara juga berlangsung secara daring yang diikuti banyak UMKM di Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, serta Trenggalek.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020