Sebanyak 5.578 nelayan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menerima bantuan perlindungan jaminan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Asuransi jaminan sosial tersebut diberikan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas Bupati Jember Abdul Muqit Arief kepada perwakilan 120 nelayan di Kantor Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Selasa.

"Asuransi itu melindungi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan karena mereka rentan terhadap kecelakaan kerja, apalagi di daerah Puger," kata Abdul Muqit Arief di Kantor Kecamatan Puger.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut berlangsung secara luar jaringan (luring) di Kantor Kecamatan Puger, namun nelayan di lima kecamatan lainnya seperti Kecamatan Gumukmas, Kencong, Ambulu, Tempurejo, dan Wuluhan mengikuti kegiatan tersebut secara daring.

"Kartu yang diterima nelayan itu mempunyai beberapa fungsi yakni perlindungan ketika terjadi kecelakaan kerja dan kematian saat bekerja mencari ikan di laut," tuturnya.

Nelayan yang meninggal dunia saat bekerja mendapatkan asuransi sebesar Rp70 juta, sehingga diharapkan jaminan perlindungan tersebut bisa bermanfaat bagi nelayan.

"Syarat penerima asuransi itu yakni nelayan Jember, belum pernah menerima asuransi yang dibiayai pemerintah dan bukan peserta mandiri ,serta usianya dibawah 60 tahun," katanya.

Muqit mengimbau para nelayan tetap berhati-hati saat melaut, terutama saat cuaca buruk yang dapat menyebabkan perahu nelayan dihantam ombak hingga terbalik.

Plt Kepala Dinas Perikanan Rizal mengatakan premi dibebankan pada Peraturan bupati (Perbup) APBD 2020 sebesar Rp190 juta dengan masing-masing premi per orang sebesar Rp34.104.

"Berdasarkan data BPS tahun 2019 di Jember tercatat sebanyak 12.493 orang nelayan, sehingga sekitar 45 persen nelayan yang menerima bantuan," katanya.

Sementara itu, nelayan yang berasal dari Puger Wetan, Nanang Sucipto mengatakan beberapa kendala yang dihadapi selama mencari ikan terutama cuaca buruk.

"Saat ini musimnya gelombang dan ombaknya tinggi, terutama yang ada di Plawangan Puger, namun banyak nelayan nekat untuk mencari ikan, sehingga tidak sedikit yang mengalami kecelakaan," ujarnya.

Menurutnya bantuan perlindungan jaminan sosial tersebut bisa membantu nelayan karena selama ini nelayan yang tanpa perlindungan itu menghadapi kesulitan ketika mengalami kecelakaan kerja.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020