Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan puas dengan gelaran operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayahnya sebagai upaya peningkatan kepatuhan bermasker yang diikuti testing dan isolasi masif.

"Dari laporan yang saya terima, dalam dua minggu ini memang membuahkan hasil cukup memuaskan," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu, menanggapi hasil operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.

Baca juga: Denda terkumpul dari operasi protokol kesehatan di Jatim capai Rp838 juta

Berdasarkan data yang dirilis Kemenkes RI pada Senin (28/9), kasus aktif COVID-19 yang masih dirawat di Jatim merupakan terendah dibandingkan provinsi besar lain di Pulau Jawa, yaitu sebanyak 3.580 pasien.

Kemudian diikuti oleh Jateng sebanyak 4.962 kasus aktif, Jabar 8.075 kasus aktif, dan DKI Jakarta terdapat 12.106 kasus aktif.

Selain itu, dalam dua minggu terakhir testing PCR yang dilakukan cukup masif yakni 77.953 tes yang angkanya mendekati target WHO.

"Ketika jumlah testing sampel PCR di Jatim terus naik hingga menjadi tertinggi kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta, kasus positif COVID-19 yang ditemukan justru menurun, positivity rate juga terus konsisten menurun," ucapnya.

Baca juga: 67.086 orang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan di Jatim selama seminggu

Khofifah menjelaskan tindakan tegas untuk mengawal protokol kesehatan diberlakukan dengan pelaksanaan operasi yustisi oleh Tim COVID-19 Hunter dari Polda Jatim, Kodam V/Brawijaya serta Forkopimda Jatim.

Hal ini sesuai Pergub Nomor 53 Tahun 2020 sebagai landasannya dan pelaksanaan operasi tersebut berjalan secara masif serta serentak di 38 kabupaten/kota sejak 14 September.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo gunakan denda yustisi untuk penanganan COVID-19

Operasi yustisi di Jatim, kata dia, sampai hari ini telah dilakukan di 40.745 titik, yang total terjaring sebanyak 592.634 orang dengan rincian jumlah teguran sebanyak 484.044 teguran, hukuman sosial kepada 87.862 orang, denda administratif kepada 20.728 orang, penyitaan 10.249 KTP, percobaan kurungan kepada satu orang dan penutupan tempat usaha di 36 lokasi.

Tim COVID-19 Hunter juga menyisir pasien orang tanpa gejala dan melakukan penjemputan bagi mereka yang isolasi mandiri, padahal rumahnya belum memenuhi syarat.

Untuk mengawal operasi ini, lanjut dia, testing di Jatim juga dilakukan secara lebih masif.

Baca juga: Forkopimda Banyuwangi sepakati operasi yustisi dilaksanakan secara masif hingga desa

Berdasarkan laporan mingguan dari Kemenkes per 24 September 2020, Jawa Timur menduduki provinsi dengan jumlah PCR tertinggi kedua setelah Jakarta.

Sampai hari ini sudah lebih dari satu juta tes telah dilakukan untuk warga Jatim, dengan rincian tes cepat sebanyak 943.088 dan PCR sebanyak 329.045 sampel.

"Sebagian besar tes tersebut, khususnya untuk tracing dilakukan secara masif dan gratis bagi warga Jatim. Positivity rate Jatim yang sebelumnya pernah mencapai 31 persen pada Juli, kini sudah menjadi 12 persen," tuturnya.

Ia mengapresiasi tim dari Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya yang telah mengajak masyarakat semakin patuh bermasker melalui operasi yustisi.

"Terima kasih juga kepada tenaga medis yang terus membantu kesembuhan tinggi. Hasilnya, per hari ini dapat dilihat bahwa kasus aktif COVID-19 yang masih dirawat di Jatim menjadi yang terendah dibandingkan provinsi besar lain di Pulau Jawa," katanya.

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020