Pemkab Sidoarjo akan menggunakan uang hasil denda dari operasi yustisi pelanggaran protokol kesehatan untuk penanganan COVID-19 di wilayah setempat.
 
Pelaksana Harian Bupati Sidoarjo Achmad Zaini di Sidoarjo, Kamis, mengatakan uang denda pelanggar protokol kesehatan COVID-19 akan masuk ke kas daerah.
 
"Uang denda yang disetor Kejaksaan Negeri Sidoarjo itu akan disimpan di Bank Jatim," katanya saat melihat sidang operasi yustisi protokol kesehatan COVID-19 yang dilakukan di gedung tenis GOR Sidoarjo, Kamis.

Baca juga: 733 orang melanggar protokol kesehatan di Sidoarjo jalani sidang tipiring
 
Menurutnya, uang tersebut dapat dimasukkan sebagai BTT (belanja tidak terduga) yang bisa digunakan sewaktu-waktu.
 
"Semua uang denda akan digunakan untuk percepatan penanganan pandemi COVID-19. Seperti untuk pembelian masker, disinfektan maupun alat penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit. Bahkan uang tersebut dapat digunakan untuk honor penggali makam korban COVID-19. Namun saat ini uang denda tersebut masih belum digunakan," katanya.

Baca juga: Operasi yustisi protokol kesehatan efektif turunkan pelanggaran di Sidoarjo
 
Pada kesempatan itu, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji mengatakan kurang lebih 733 orang pelanggar protokol COVID-19 yang disidangkan hari ini dan diwajibkan membayar denda sekitar Rp150 ribu per orang.
 
Pelanggar tersebut dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo dan pelaksanaannya digilir sesuai jam yang ditentukan untuk menjaga protokol kesehatan COVID-19.
 
"Sebanyak 733 pelanggar kami sidangkan sampai selesai, waktunya digilir, jam sekian Polsek A, jam sekian Polsek B, jam sekian Polsek C, jadi pelaksanaannya tidak melanggar protokol kesehatan," ucapnya.
 
Ia mengatakan, sidang tindak pidana ringan penerapan protokol kesehatan kali ini merupakan sidang yang terjadwal setiap hari Kamis di GOR Sidoarjo.
 
"Sedangkan sidang di tempat bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19 akan tetap dilaksanakan. Namun titik operasinya berpindah-pindah," katanya.
 
Di Sidoarjo hingga Kamis (24/9) terdapat tambahan sebanyak 54 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga jumlah totalnya menjadi 6.104 orang.
 
Dari jumlah itu, yang dilaporkan meninggal dunia sebanyak 416 orang dan yang berhasil disembuhkan sebanyak 5.034 orang.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020