Semua perguruan pencak silat yang ada di Kota Madiun, Jawa Timur, wajib menjaga kondusivitas wilayah setempat guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Pecel.

"Kota kita sedang berbenah. Jangan sampai apa yang sudah baik ini terhalangi oleh ulah oknum yang tak bertanggung jawab," ujar Wali Kota Madiun Maidi saat Rapat Koordinasi Forkopimda bersama Perguruan Pencak Silat se-Kota Madiun di Gedung GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun, Kamis (24/9/2020).

Guna mewujudkan kewajiban menjaga kondusivitas tersebut, dilakukan ikrar damai yang disepakati oleh para perguruan pencak silat dengan Forkopimda Kota Madiun.

Ikrar damai dilakukan oleh 14 perguruan pencak silat di Kota Madiun. Yakni, Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) Tunas Muda, Perguruan Merpati Putih, Tapak Suci, Perguruan Setia Hati Terate (PSHT), IKS Pro Patria, Persinas Asad, Pagar Nusa, Ki Ageng Pandan Alas, IKSPI Kera Sakti, OCC Pangastuti, SH Tuhu Tekad, Persaudaraan Rasa Tunggal, Cempaka Putih, dan Persati. 

Ikrar tak hanya dibacakan. Namun, juga ditandatangani masing-masing perwakilan perguruan dan Forpimda Kota Madiun.

Wali Kota Maidi menyatakan rakor dan ikrar damai tersebut dirasa penting dan perlu. Hal tersebut sebagai tindak lanjut aksi oknum tak bertanggung jawab beberapa waktu lalu. 

Adapun kasusnya saat ini telah ditangani oleh Kepolisan Resor Madiun Kota dan diharapkan hal itu tidak terulang.
Kegiatan Rapat Koordinasi Forkopimda bersama Perguruan Pencak Silat se-Kota Madiun di Gedung GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun, Kamis (24/9/2020) guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Pendekar. (Antara Jatim/Diskominfo Kota Madiun/ Lr)

Dibina di Markas Yonif 501

Tak hanya ikrar damai, Forpimda dan masing-masing perguruan pencak silat juga sepakat adanya sanksi yang mendidik bagi oknum anggotanya yang masih berbuat onar.

Adapun mereka yang berbuat onar nantinya akan mendapat pendidikan tambahan di sasana Batalyon Infanteri Para Raider 501 Bajra Yudha. Mereka akan mendapatkan berbagai materi fisik dan nonfisik di markas Yonif 501 hingga dinilai mampu membawa dan mengendalikan diri. 

Hal itu juga telah disepakati oleh unsur Forpimda, IPSI, hingga ketua atau perwakilan pengurus dari 14 perguruan pencak silat yang ada di Kota Madiun. 

"Setiap perguruan pencak silat tidak mengajarkan keonaran. Sebaliknya, selalu mengajarkan untuk berbuat baik dan selalu menolong yang membutuhkan. Kalau ada yang tidak seperti itu, berarti itu oknum. Tidak ada toleransi bagi oknum," kata Wali Kota Maidi.

Sanksi pembinaan tambahan di markas 501 tersebut sudah disepakati semua perguruan. Masing-masing perguruan juga telah siap membantu membiayai pendidikan di markas TNI tersebut, sebagai wujud turut bertanggung jawab.

Tujuannya, selepas pendidikan, mereka diharapkan menjadi pendekar berjiwa ksatria yang sesungguhnya dan dapat menularkan ilmunya ke anggota yang lain. 

Harapannya, oknum yang suka berbuat onar semakin berkurang dan tidak ada lagi keributan di Kota Madiun ke depan. 

Wali Kota juga ingin tidak ada kasus keributan di Kota Madiun. Hal itu penting demi kemajuan Kota Pendekar yang saat ini sedang berbenah untuk menjadi kota jujukan berwisata.

Ke depan, lanjut Wali Kota, Kota Madiun harus menjadi perhatian karena prestasi. Bukan karena aksi meresahkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Sekali lagi, Kota kita sudah berbenah sedemikian rupa, jangan sampai orang takut masuk Kota Madiun karena ada ulah-ulah dari oknum. Kita tegasi dari sekarang. Tugas kita bersama untuk mewujudkan Kota Madiun yang menjadi jujukan orang-orang," kata Wali Kota Maidi. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020