Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) menyita sekitar 8 kilogram sabu-sabu saat melakukan penggerebekan sebuah gudang penyimpanan narkotika di salah satu ruko di daerah Gunung Anyar Surabaya, Rabu malam.

"Kami menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu-sabu. Dari penggerebekan ini, kami menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat delapan kilogram," kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambadha di lokasi penggerebekan.

Baca juga: BNNP Jatim sita 8 kilogram sabu-sabu dari penggerebekan sebuah ruko di Surabaya
Baca juga: Polrestabes Surabaya amankan 17,05 kilogram sabu-sabu
Baca juga: Polisi Surabaya ungkap peredaran 8 kilogram sabu-sabu, 46 pelaku ditangkap
 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020