Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akan melibatkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat untuk memantau pendaftaran calon kepala daerah agar pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan.

"Saya minta menaati protokol kesehatan. Nanti akan kami undang juga Satgas COVID-19 dari kabupaten untuk dimintai pertimbangan bagaimana saat pendaftaran besok tetap menjaga protap," kata Ketua KPU Kabupaten Gresik Ahmad Roni di Gresik, Jumat.

Baca juga: KPU Gresik larang parpol bawa pendukung saat pendaftaran cabup-cawabup

Pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka pada tanggal 4 hingga 6 September 2020. Dalam pelaksanaannya, baik parpol maupun pasangan calon kepala daerah, dilarang membawa massa pendukung.

"Kami telah mengundang sejumlah partai politik dan juga sudah menyosialisasikan persiapan pendafataran calon kepala daerah. Kami menegaskan bahwa ada aturan yang harus ditaati dan berkas yang disiapkan," katanya.

Baca juga: KPU Gresik rumuskan pola kampanye pilkada sesuai protokol kesehatan

Roni meminta seluruh partai politik ketika mendaftarakan calon kepala daerah harus menaati protokol kesehatan.

"Jangan sampai pilkada menjadi kluster baru bagi penyebaran COVID-19," katanya menekankan.

Baca juga: Melihat peluang dalam pertarungan Pilkada Gresik

Koordinator Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Kabupatenb Gresik Elvita Yuliati menyebutkan sejumlah larangan seperti pengerahan massa sudah tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam COVID-19.

"Nanti yang boleh masuk hanya ketua parpol, sekretaris, dan pasangan calon yang diusung," kata mantan jurnalis ini.

Ia mengatakan bahwa pelaksanaan pilkada di Gresik pada tanggal 9 Desember 2020 dengan total tempat pemungutan suara sebanyak 2.264 TPS dan KPPS sekitar 19.000 orang.

Agenda pengumuman daftar pemilih sementara (DPS), lanjut dia, akan dilakukan pada tanggal 19 sampai 28 September 2020, disusul pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) pada tanggal 9—16 Oktober 2020.

Pewarta: A. Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020