Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Situbondo Tulus Priatmadji menyatakan untuk sementara semua kegiatan perguruan pencak silat itu divakumkan pasca terjadinya pengeroyokan dan perusakan rumah serta tempat usaha milik warga yang diduga melibatkan oknum PSHT.
"Untuk sementara kegiatan PSHT kami divakumkan, biasanya seperti saat sekarang ada penerimaan siswa (anggota baru PSHT) serta pengesahan warga PSHT baru, jadi kami juga tunda," kata Tulus kepada wartawan di Situbondo, Senin.
Ia mengemukakan bahwa dirinya sebagai pimpinan PSHT mendukung langkah kepolisian untuk menindak tegas sesuai aturan bagi anggotanya yang terlibat dalam aksi anarkis perusakan rumah dan warung serta tempat usaha lainnya milik warga di Desa Trebungan dan Desa Kayuputih, pada Senin (10/8) dini hari.
Sampai saat ini, kata Tulus, pihaknya masih mengidentifikasi dari kelompok mana saja yang ikut melakukan aksi perusakan rumah warga, karena aksi kelompok perguruan silat tersebut terekam kamera pengintai (CCTV).
"Kalau di Situbondo ya pasti anggota saya, tapi belum tentu dari Situbondo semua. Makanya kami lihat rekaman CCTV dulu siapa saja pelaku penyerangan itu, dan kalau ada anggota PSHT dan saya tahu akan saya serahkan ke polisi," ujar Tulus Priatmadji, yang juga Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo itu.
Pada Minggu (9/8), katanya, membenarkan bahwa memang ada seleksi penerima anggota PSHT baru di wilayah tengah maupun di beberapa titik lainnya.
"Sebagai ketua, saya selalu mengajarkan dan menginstruksikan perbuatan yang baik. Kalau ada oknum PSHT melakukan tindakan menyimpang di lapangan, kami serahkan ke aparat yang menindak," ucapnya.
Pada Senin (10/8) dini hari, seratusan orang dari salah satu kelompok perguruan pencak silat kembali melakukan aksi perusakan sejumlah rumah dan warung milik warga.
Sedikitnya 10 rumah dan 15 warung milik warga yang berada di sepanjang jalan raya Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran dan Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, rusak parah.
Bahkan, sebuah kios bensin dibakar dan konter HP dirusak serta empat unit mobil di halaman rumah warga juga dirusak kelompok perguruan pencak silat tersebut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Untuk sementara kegiatan PSHT kami divakumkan, biasanya seperti saat sekarang ada penerimaan siswa (anggota baru PSHT) serta pengesahan warga PSHT baru, jadi kami juga tunda," kata Tulus kepada wartawan di Situbondo, Senin.
Ia mengemukakan bahwa dirinya sebagai pimpinan PSHT mendukung langkah kepolisian untuk menindak tegas sesuai aturan bagi anggotanya yang terlibat dalam aksi anarkis perusakan rumah dan warung serta tempat usaha lainnya milik warga di Desa Trebungan dan Desa Kayuputih, pada Senin (10/8) dini hari.
Sampai saat ini, kata Tulus, pihaknya masih mengidentifikasi dari kelompok mana saja yang ikut melakukan aksi perusakan rumah warga, karena aksi kelompok perguruan silat tersebut terekam kamera pengintai (CCTV).
"Kalau di Situbondo ya pasti anggota saya, tapi belum tentu dari Situbondo semua. Makanya kami lihat rekaman CCTV dulu siapa saja pelaku penyerangan itu, dan kalau ada anggota PSHT dan saya tahu akan saya serahkan ke polisi," ujar Tulus Priatmadji, yang juga Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo itu.
Pada Minggu (9/8), katanya, membenarkan bahwa memang ada seleksi penerima anggota PSHT baru di wilayah tengah maupun di beberapa titik lainnya.
"Sebagai ketua, saya selalu mengajarkan dan menginstruksikan perbuatan yang baik. Kalau ada oknum PSHT melakukan tindakan menyimpang di lapangan, kami serahkan ke aparat yang menindak," ucapnya.
Pada Senin (10/8) dini hari, seratusan orang dari salah satu kelompok perguruan pencak silat kembali melakukan aksi perusakan sejumlah rumah dan warung milik warga.
Sedikitnya 10 rumah dan 15 warung milik warga yang berada di sepanjang jalan raya Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran dan Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, rusak parah.
Bahkan, sebuah kios bensin dibakar dan konter HP dirusak serta empat unit mobil di halaman rumah warga juga dirusak kelompok perguruan pencak silat tersebut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020