Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Probolinggo, Jawa Timur, melakukan penyemprotan disinfektan ke semua ruangan kantor DPRD kota itu pada Selasa sore, setelah satu anggota dewan dan seorang pegawai di Sekretariat DPRD setempat terpapar COVID-19.
Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin memantau langsung proses penyemprotan disinfektan yang dilakukan petugas BPBD di kantor DPRD Kota Probolinggo yang ditutup sementara selama 14 hari tersebut.
"Petugas langsung melakukan penyemprotan di sejumlah titik-titik aktivitas pasien yang terkonfirmasi positif dan hal itu sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) untuk mencegah penyebaran virus corona," kata wali kota yang biasa dipanggil Habib Hadi itu.
Baca juga: Kantor DPRD Kota Probolinggo ditutup setelah seorang pegawai positif COVID-19
Menurut dia rumah dan tempat aktivitas mereka yang terkonfirmasi positif COVID-19 juga sudah disemprot disinfektan oleh petugas, namun untuk fasilitas pemerintahan diberlakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan usai rapat untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Saya berpesan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga dan menerapkan protokol kesehatan untuk kebaikan diri sendiri, orang tercinta di rumah dan sekitarnya," katanya.
Baca juga: Karyawan KTI Kota Probolinggo terpapar virus corona bertambah 11 orang
Ia mengatakan semua masyarakat ingin pandemi COVID-19 segera berakhir, sehingga dengan kedisiplinan dan kesadaran bersama, maka mudah-mudahan COVID-19 bisa dilalui bersama.
Terkait dengan kondisi kesehatan anggota DPRD dan pegawai Sekretariat DPRD Kota Probolinggo yang terkonfirmasi positif, Habib Hadi mengatakan dua pasien positif tersebut dalam keadaan baik karena banyak warga yang terpapar virus corona dalam keadaan sehat atau OTG (Orang Tanpa Gejala) dan tidak menyadari kondisinya itu.
"Saya imbau jaga jarak, pakai masker, 'social distancing' dan 'physical distancing' tetap dilaksanakan agar tidak berimbas pada lainnya karena pencegahan tetap menjadi langkah utama," katamantan anggota DPR RI itu.
Mengenai agenda pembahasan antara DPRD dan eksekutif tetap bisa dilakukan secara dalam jaringan (daring), supaya pembahasan tidak terputus, namun semua tergantung dari pihak legislatif karena pihak eksekutif dari awal sudah minta dilakukan melalui video konferensi, demikian Hadi Zainal Abidin.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin memantau langsung proses penyemprotan disinfektan yang dilakukan petugas BPBD di kantor DPRD Kota Probolinggo yang ditutup sementara selama 14 hari tersebut.
"Petugas langsung melakukan penyemprotan di sejumlah titik-titik aktivitas pasien yang terkonfirmasi positif dan hal itu sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) untuk mencegah penyebaran virus corona," kata wali kota yang biasa dipanggil Habib Hadi itu.
Baca juga: Kantor DPRD Kota Probolinggo ditutup setelah seorang pegawai positif COVID-19
Menurut dia rumah dan tempat aktivitas mereka yang terkonfirmasi positif COVID-19 juga sudah disemprot disinfektan oleh petugas, namun untuk fasilitas pemerintahan diberlakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan usai rapat untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Saya berpesan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga dan menerapkan protokol kesehatan untuk kebaikan diri sendiri, orang tercinta di rumah dan sekitarnya," katanya.
Baca juga: Karyawan KTI Kota Probolinggo terpapar virus corona bertambah 11 orang
Ia mengatakan semua masyarakat ingin pandemi COVID-19 segera berakhir, sehingga dengan kedisiplinan dan kesadaran bersama, maka mudah-mudahan COVID-19 bisa dilalui bersama.
Terkait dengan kondisi kesehatan anggota DPRD dan pegawai Sekretariat DPRD Kota Probolinggo yang terkonfirmasi positif, Habib Hadi mengatakan dua pasien positif tersebut dalam keadaan baik karena banyak warga yang terpapar virus corona dalam keadaan sehat atau OTG (Orang Tanpa Gejala) dan tidak menyadari kondisinya itu.
"Saya imbau jaga jarak, pakai masker, 'social distancing' dan 'physical distancing' tetap dilaksanakan agar tidak berimbas pada lainnya karena pencegahan tetap menjadi langkah utama," katamantan anggota DPR RI itu.
Mengenai agenda pembahasan antara DPRD dan eksekutif tetap bisa dilakukan secara dalam jaringan (daring), supaya pembahasan tidak terputus, namun semua tergantung dari pihak legislatif karena pihak eksekutif dari awal sudah minta dilakukan melalui video konferensi, demikian Hadi Zainal Abidin.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020