Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan sebanyak 14 perguruan tinggi telah melakukan pencanangan zona integritas.
"Sebanyak 14 universitas telah melakukan pencanangan zona integritas. Ini nantinya akan berlanjut ke universitas-universitas lainnya," ujar Nizam dalam webinar di Jakarta, Rabu.
Sebanyak 14 universitas tersebut yakni Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, Universitas Riau, Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Gadjah Mada, Universitas Mulawarman, Universitas Tanjungpura, Universitas Lambung Mangurat, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Sam Ratulangi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Nizam menjelaskan Ditjen Dikti dipilih sebagai sebagai unit kerja yang diusulkan WBK/WBBM, dikarenakan beberapa alasan, seperti unit penting atau strategis melalui pelayanan publik, mengelola sumber daya yang cukup besar, dan memiliki tingkat keberhasilan reformasi birokrasi yang cukup tinggi.
Dia menambahkan pendidikan tinggi sudah sepantasnya menjadi contoh baik di dunia pendidikan. Hal itu dikarenakan secara jenjang pendidikan tinggi lebih tinggi dari jenjang pendidikan lainnya.
"Semuanya dimulai dari pendidikan, pendidikan yang berintegritas maka akan melahirkan generasi unggul," kata Nizam lagi.
Nizam juga mengajak para pemangku kepentingan untuk menjadi agen perubahan dalam reformasi birokrasi. Pencanangan tersebut, kata Nizam, sangat penting karena pemerintah memiliki kewajiban melayani masyarakat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Sebanyak 14 universitas telah melakukan pencanangan zona integritas. Ini nantinya akan berlanjut ke universitas-universitas lainnya," ujar Nizam dalam webinar di Jakarta, Rabu.
Sebanyak 14 universitas tersebut yakni Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, Universitas Riau, Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Gadjah Mada, Universitas Mulawarman, Universitas Tanjungpura, Universitas Lambung Mangurat, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Sam Ratulangi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Nizam menjelaskan Ditjen Dikti dipilih sebagai sebagai unit kerja yang diusulkan WBK/WBBM, dikarenakan beberapa alasan, seperti unit penting atau strategis melalui pelayanan publik, mengelola sumber daya yang cukup besar, dan memiliki tingkat keberhasilan reformasi birokrasi yang cukup tinggi.
Dia menambahkan pendidikan tinggi sudah sepantasnya menjadi contoh baik di dunia pendidikan. Hal itu dikarenakan secara jenjang pendidikan tinggi lebih tinggi dari jenjang pendidikan lainnya.
"Semuanya dimulai dari pendidikan, pendidikan yang berintegritas maka akan melahirkan generasi unggul," kata Nizam lagi.
Nizam juga mengajak para pemangku kepentingan untuk menjadi agen perubahan dalam reformasi birokrasi. Pencanangan tersebut, kata Nizam, sangat penting karena pemerintah memiliki kewajiban melayani masyarakat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020