Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Choirul Anam memastikan tak ada satu pun petugas pemilihan umum di tingkat desa atau kelurahan (PPS) dan kecamatan (PPK) yang mengundurkan diri akibat pandemi virus corona atau COVID-19.
"Tak ada satupun mundur karena pandemi ini. Artinya, di seluruh daerah di Jatim, terutama yang menggelar pilkada serentak 2020, semuanya siap digelar," ujarnya ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu.
Baca juga: Menkopolhukam tegaskan Jatim siap gelar pilkada serentak 2020
Di Jatim total ada 19 kabupaten/kota akan menggelar pilkada serentak yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020.
Sebanyak 19 kabupaten/kota itu, yakni Kota Surabaya, Blitar, Pasuruan, Kabupaten Sumenep, Trenggalek, Banyuwangi, Blitar, Malang, Ngawi, Mojokerto, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik dan Kediri.
Baca juga: Gubernur Jatim berharap angka partisipasi Pilkada 2020 tetap tinggi
Menurut dia, meski di beberapa daerah tersebut saat ini masuk zona merah, namun sumber daya manusia (SDM) yang bertugas tetap siap melakukan tahapan Pilkada dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Saat ini, kata Anam, tahapan Pilkada memasuki verifikasi faktual untuk dukungan calon perseorangan yang sesuai jadwal dilaksanakan 24 Juni 2020 hingga 13 Juli 2020.
Baca juga: Mendagri: Ide penanganan COVID-19 bisa jadi isu kontestan pilkada
Verifikasi faktual digelar di enam daerah, yaitu Kabupaten Jember, Sidoarjo, Surabaya, Lamongan, Malang dan Kota Blitar.
"Sejak awal pandemi sampai sekarang, ada empat tahapan pilkada yang tertunda. Nah, saat ini masuk tahapan kedua setelah yang pertama adalah pelantikan petugas di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan selesai digelar," ucapnya.
Baca juga: Perputaran uang triliunan rupiah pada Pilkada 2020 tumbuhkan perekonomian
Tahapan berikutnya, atau mulai 15 Juli 2020 adalah kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit), yaitu kegiatan yang dilakukan oleh PPDP dalam pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung.
Tahapan lainnya, lanjut dia, yaitu pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang diagendakan pada 4-6 September 2020.
"Seluruh tahapan sudah kami komunikasikan ke semua pihak terkait, khususnya para pemangku kepentingan," kata Anam.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Tak ada satupun mundur karena pandemi ini. Artinya, di seluruh daerah di Jatim, terutama yang menggelar pilkada serentak 2020, semuanya siap digelar," ujarnya ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu.
Baca juga: Menkopolhukam tegaskan Jatim siap gelar pilkada serentak 2020
Di Jatim total ada 19 kabupaten/kota akan menggelar pilkada serentak yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020.
Sebanyak 19 kabupaten/kota itu, yakni Kota Surabaya, Blitar, Pasuruan, Kabupaten Sumenep, Trenggalek, Banyuwangi, Blitar, Malang, Ngawi, Mojokerto, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik dan Kediri.
Baca juga: Gubernur Jatim berharap angka partisipasi Pilkada 2020 tetap tinggi
Menurut dia, meski di beberapa daerah tersebut saat ini masuk zona merah, namun sumber daya manusia (SDM) yang bertugas tetap siap melakukan tahapan Pilkada dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Saat ini, kata Anam, tahapan Pilkada memasuki verifikasi faktual untuk dukungan calon perseorangan yang sesuai jadwal dilaksanakan 24 Juni 2020 hingga 13 Juli 2020.
Baca juga: Mendagri: Ide penanganan COVID-19 bisa jadi isu kontestan pilkada
Verifikasi faktual digelar di enam daerah, yaitu Kabupaten Jember, Sidoarjo, Surabaya, Lamongan, Malang dan Kota Blitar.
"Sejak awal pandemi sampai sekarang, ada empat tahapan pilkada yang tertunda. Nah, saat ini masuk tahapan kedua setelah yang pertama adalah pelantikan petugas di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan selesai digelar," ucapnya.
Baca juga: Perputaran uang triliunan rupiah pada Pilkada 2020 tumbuhkan perekonomian
Tahapan berikutnya, atau mulai 15 Juli 2020 adalah kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit), yaitu kegiatan yang dilakukan oleh PPDP dalam pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung.
Tahapan lainnya, lanjut dia, yaitu pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang diagendakan pada 4-6 September 2020.
"Seluruh tahapan sudah kami komunikasikan ke semua pihak terkait, khususnya para pemangku kepentingan," kata Anam.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020