Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menyediakan aplikasi berbasis android untuk mempermudah pelayanan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) bagi siswa jenjang SD hingga SMP Negeri Tahun Ajaran 2020/2021.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Supomo, di Surabaya, Senin, mengatakan aplikasi PPDB berbasis android ini dibuat sesederhana mungkin dengan tujuan untuk memudahkan para orang tua atau atau Calon Peserta Didik Baru (CPDB) mendapatkan akses layanan PPDB tersebut.

"Aplikasi PPDB Surabaya ini bisa diunduh para orang tua atau CPDB melalui Google Play Store. Pada aplikasi PPDB itu sudah ada fitur-fiturnya yang kemudian digunakan untuk memilih," katanya.

Selain aplikasi berbasis mobile, lanjut dia, Dispendik Surabaya sebelumnya telah menyediakan laman PPDB berbasis web. Untuk PPDB jenjang SMP, bisa diakses melalui laman https://ppdb.surabaya.go.id.

Sedangkan PPDB jenjang SD di laman https://ppdbsd.surabaya.go.id. Semua syarat ketentuan, alur pendaftaran, hingga jadwal penerimaan PPDB bisa diakses di laman atau melalui aplikasi android tersebut.

Menurut Supomo, PPDB kali ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab di tengah pandemi COVID-19, Pemkot Surabaya juga berupaya agar semua warga mendapatkan akses sekolah, apalagi yang ditangani pemkot ini adalah pendidikan dasar atau pendidikan wajib.

"Jadi semua orang harus sekolah dan wajib sekolah. Oleh karena itu, pemerintah kota hadir dan memfasilitasi mereka, agar mereka sekolah," ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya memastikan bahwa Dispendik akan selalu hadir untuk memberikan layanan terbaik bagi warga yang membutuhkan, terutama bagi keluarga tidak mampu agar mendapatkan akses pendidikan yang layak.

"Namun yang harus diketahui adalah daya tampung sekolah negeri itu tidak sebanding dengan jumlah lulusan. Oleh karena itu, mereka tetap ada yang sekolah di negeri dan ada yang di swasta," katanya.

Meski demikian, kata dia, pihaknya memastikan akan tetap mengoptimalkan daya tampung penerimaan siswa ini, khususnya bagi CPDB yang berasal dari keluarga tidak mampu. Namun begitu, terkait syarat atau jalur PPDB masih sama dengan tahun sebelumnya.

"Dalam pandemi COVID-19 ini, kami akan meningkatkan daya tampung bagi keluarga tidak mampu. Jadi penambahan itu hanya ditujukan kepada keluarga tidak mampu bukan untuk yang lainnya," ujarnya.

Selain mengoptimalkan daya tampung, Supomo mengatakan pihaknya juga melakukan upaya lain melalui pedekatan kerja sama dengan sekolah-sekolah swasta dalam bentuk mitra warga. Bahkan pendekatan juga dilakukan dengan menggandeng pihak ketiga.

"Kami mencoba mencari CSR pihak ketiga yang kemudian nanti akan hadir dalam mensupport pendidikan ini. Entah perusahaan yang kemudian akan membantu meringankan beban pembiayaan saudara-saudara kita dari yang tidak mampu," katanya. (*)
 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020