Ketua Gugus Tugas COVID-19 Sidoarjo, Jawa Timur, Nur Ahmad Syaifuddin atau yang akrab dipanggil Cak Nur mengatakan pelanggaran jam malam di Sidoarjo saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih tinggi.

"Dalam dua hari saja dilakukan razia total yang terjaring lebih dari 500 orang," katanya di Sidoarjo, Rabu.

Baca juga: 301 orang terjaring razia jam malam PSBB Sidoarjo

Pria yang juga menjabat Wakil Bupati Sidoarjo ini mengatakan, rata-rata yang terkena razia adalah mereka yang nongkrong di warung kopi di atas pukul 21.00 WIB. Padahal pemberlakuan jam malam saat PSBB di Sidoarjo adalah pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

"Setelah dilakukan rapid test secara acak terdapat sembilan orang yang reaktif COVID-19," katanya.

Baca juga: Tambah sepuluh kasus lagi, pasien COVID-19 di Sidoarjo menjadi 129 orang

Ia mengatakan, selama pelaksanaan PSBB sembilan hari, ditemukan pelanggaran masih tinggi, khususnya yang melanggar jam malam dengan keluar rumah pukul 21.00 WIB – 04.00 WIB tanpa ada alasan yang jelas.

"Data terakhir laporan yang ia terima ada penambahan 10 orang. Jadi, total sampai dengan hari Selasa (5/5) ada 129 orang yang terkonfirmasi positif, 203 Pasien Dalam Pengawasan dan 784 Orang Dalam Pemantauan," katanya.

Baca juga: Ratusan pengendara masih abaikan aturan PSBB

Gugus tugas, kata dia, juga menemukan kasus baru yang terkonfirmasi positif COVID-19 yaitu satu pedagang di Pasar Larangan.

"Penemuan tersebut langsung ditindak lanjuti Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dengan menggelar rapid test massal kepada pedagang yang ada di Pasar Larangan," katanya.

Ia mengatakan, pelaksanaan PSBB di Sidoarjo tinggal tersisa lima hari lagi dan sampai sekarang pelaksanaan PSBB belum menunjukkan hasil yang signifikan. Penyebabnya kesadaran masyarakat masih kurang.

"Evaluasi tetap berjalan, tingkat pelanggaran masih tinggi, terutama jam malam. Sanksi administrasi bagi yang melanggar sudah dilakukan, namun untuk pelanggar pribadi sanksi akan disiapkan oleh rekan-rekan dari kepolisian," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020