Wali Kota Madiun Maidi menyatakan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Madiun pada tahun 2019 tercatat mencapai Rp252 miliar.
"Angka PAD 2019 sebesar Rp252 miliar tersebut telah melampaui dari target yang ditetapkan, karena pada tahun 2019, PAD Kota Madiun ditargetkan sekitar Rp226 miliar lebih," ujar Wali Kota Maidi, Senin.
Ia mengatakan hal itu dalam sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda Kota Madiun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang berlangsung secara "video conference" di Gedung DPRD Kota Madiun dengan GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun, Senin.
Menurut dia, perolehan PAD tahun 2019 mencapai 111,13 persen dari target. Besaran tersebut juga meningkat dibanding realisasi tahun 2018 sebesar Rp230 miliar lebih.
"Artinya, realisasi PAD kita mengalami kenaikan sebesar Rp21 miliar lebih atau 9,18 persen," kata Wali Kota.
Ia menjelaskan, sektor pajak menjadi komponen terbesar dalam perolehan PAD, yakni mencapai Rp91 miliar. Besaran pajak juga meningkat dibanding perolehan tahun sebelumnya.
Kemudian, sektor retribusi daerah berada diurutan kedua dengan menyumbang Rp20 miliar lebih di PAD. Di luar itu, terdapat realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dengan total pemasukan mencapai Rp140 miliar lebih.
"Peningkatan tersebut tak terlepas dari upaya pemerintah dalam menggenjot sektor-sektor pendapatan daerah," kata dia.
Kendati demikian, dalam paripurna tersebut juga diketahui terdapat adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp229 miliar lebih.
Maidi menegaskan bahwa anggaran tersebut memang tidak terserap jika mengacu ketentuan perundangan. Selain itu, jika diserap, penyerapan dimungkinkan dapat menimbulkan permasalahan ke depan.
Artinya, besaran anggaran tersebut tidak bisa sembarangan digunakan di luar peruntukan yang sudah ditentukan.
"Prinsipnya, Pemerintah Kota Madiun sudah menggunakan APBD dengan sebaik-baiknya. Hal itu terbukti dari diperolehnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK untuk tahun anggaran tersebut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Angka PAD 2019 sebesar Rp252 miliar tersebut telah melampaui dari target yang ditetapkan, karena pada tahun 2019, PAD Kota Madiun ditargetkan sekitar Rp226 miliar lebih," ujar Wali Kota Maidi, Senin.
Ia mengatakan hal itu dalam sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda Kota Madiun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang berlangsung secara "video conference" di Gedung DPRD Kota Madiun dengan GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun, Senin.
Menurut dia, perolehan PAD tahun 2019 mencapai 111,13 persen dari target. Besaran tersebut juga meningkat dibanding realisasi tahun 2018 sebesar Rp230 miliar lebih.
"Artinya, realisasi PAD kita mengalami kenaikan sebesar Rp21 miliar lebih atau 9,18 persen," kata Wali Kota.
Ia menjelaskan, sektor pajak menjadi komponen terbesar dalam perolehan PAD, yakni mencapai Rp91 miliar. Besaran pajak juga meningkat dibanding perolehan tahun sebelumnya.
Kemudian, sektor retribusi daerah berada diurutan kedua dengan menyumbang Rp20 miliar lebih di PAD. Di luar itu, terdapat realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dengan total pemasukan mencapai Rp140 miliar lebih.
"Peningkatan tersebut tak terlepas dari upaya pemerintah dalam menggenjot sektor-sektor pendapatan daerah," kata dia.
Kendati demikian, dalam paripurna tersebut juga diketahui terdapat adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp229 miliar lebih.
Maidi menegaskan bahwa anggaran tersebut memang tidak terserap jika mengacu ketentuan perundangan. Selain itu, jika diserap, penyerapan dimungkinkan dapat menimbulkan permasalahan ke depan.
Artinya, besaran anggaran tersebut tidak bisa sembarangan digunakan di luar peruntukan yang sudah ditentukan.
"Prinsipnya, Pemerintah Kota Madiun sudah menggunakan APBD dengan sebaik-baiknya. Hal itu terbukti dari diperolehnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK untuk tahun anggaran tersebut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020