Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya mengawasi pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk dokter dan tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 di sejumlah rumah sakit rujukan di Kota Pahlawan, Jawa Timur.

"Kami menanyakan pelaksanaan pengadaan APD yang sudah terdistribusi ke sjeumlah rumah sakit itu," kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pratiwi Ayu Krishna usai menggelar rapat secara teleconference dengan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya, Kamis.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga meminta data fisik pengadaan APD yang dilakukan OPD terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Surabaya agar bisa dipelajari lebih lanjut.

"Kami minta data itu dikirim ke komisi A untuk dapat dipelajari lebih lanjut sesuai dengan fungsi pengawasan kami," ujar politikus Partai Golkar ini.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada saat menggelar rapat secara teleconference dengan DPRD Kota Surabaya, pada Senin (6/4), mengatakan pihaknya sudah berkali-kali memberikan APD ke rumah sakit di Surabaya yang telah ditunjuk menjadi rujukan penanganan COVID-19. 

"Jadi, tidak hanya rumah sakit milik pemkot, tapi semua rumah sakit rujukan," ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser sebelumnya mengatakan pihaknya sudah membantu ratusan unit alat pelindung diri (APD) berupa baju pelindung ke sejumlah rumah sakit rujukan.

"Pemkot Surabaya membantu beberapa rumah sakit berdasarkan kebutuhan masing-masing. Meskipun beberapa barang cukup langka dicari, namun pemkot terus berusaha memperoleh APD itu untuk keperluan tim medis," katanya.

Adapun sembilan rumah sakit yang sudah dibantu yakni RS Universitas Airlangga (RSUA), Katolik St. Vincentius, Siloam, dr Soetomo, Husada Utama, RS Haji, RS Islam Jemursari, Adi Husada Kapasari dan National Hospital. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020