Postur anggaran APBD Kota Surabaya 2020 diperkirakan mengalami banyak pergeseran dan perubahan sebagai dampak dari upaya pemerintah kota setempat menangani pencegehan penyebaran Virus Corona atau COVID-19.
"Soal perubahan postur anggaran APBD 2020, yang pasti akan mengalami banyak pergeseran dan perubahan," kata Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono di Surabaya, Sabtu.
Untuk itu, lanjut dia, DPRD Surabaya ingin mendengar paparan kebijakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini beserta jajaran Pemkot Surabaya terkait penanganan COVID-19 setelah Presiden RI Joko Widodo pada 14 Maret 2020 mengeluarkan Keppres 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Untuk itu, DPRD Surabaya akan menggelar rapat telekonferensi dengan wali kota dan jajaran Pemkot Surabaya pada Senin (6/4),," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga ingin mengetahui apa saja yang telah dikerjakan Pemkot Surabaya dan skema kebijakan wali kota sampai akhir tahun terhadap penanganan COVID-19 serta dampak yang ditimbulkan mulai dari soal aspek kesehatan, kesediaan ruang isolasi, pendidikan karena sekolah diliburkan, pembatasan sosial berskala besar dengan adanya penutupan 19 jalur lalu-lintas, kesediaan logistik, jaring pengaman sosial bagi keluarga tidak mampu dan lainnya.
Menurut dia, DPRD melalui fraksi-fraksi dan komisi-komisi akan memberikan masukan dan pandangan kepada wali kota dan Pemkot Surabaya terkait penanganan COVID-19. Adi mengatakan DPRD Surabaya akan memberikan dukungan, sesuai dengan tugas pokok dan kewenangannya.
"Dalam rangka penanganan dan pencegahan COVID-19, DPRD sejalan dan bersinergi dengan Wali Kota Risma serta jajaran Pemkot Surabaya," ujar Adi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini.
Meski demikian, lanjut dia, DPRD Surabaya meminta Wali Kota Surabaya dan Pemkot Surabaya agar penanganan COVID-19 termasuk dampak-dampak ikutan tepat sasaran dan efektif di masyarakat.
"Kita semua ingin keadaan serba darurat penanganan COVID-19 segera teratasi, dan kehidupan kembali normal," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Soal perubahan postur anggaran APBD 2020, yang pasti akan mengalami banyak pergeseran dan perubahan," kata Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono di Surabaya, Sabtu.
Untuk itu, lanjut dia, DPRD Surabaya ingin mendengar paparan kebijakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini beserta jajaran Pemkot Surabaya terkait penanganan COVID-19 setelah Presiden RI Joko Widodo pada 14 Maret 2020 mengeluarkan Keppres 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Untuk itu, DPRD Surabaya akan menggelar rapat telekonferensi dengan wali kota dan jajaran Pemkot Surabaya pada Senin (6/4),," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga ingin mengetahui apa saja yang telah dikerjakan Pemkot Surabaya dan skema kebijakan wali kota sampai akhir tahun terhadap penanganan COVID-19 serta dampak yang ditimbulkan mulai dari soal aspek kesehatan, kesediaan ruang isolasi, pendidikan karena sekolah diliburkan, pembatasan sosial berskala besar dengan adanya penutupan 19 jalur lalu-lintas, kesediaan logistik, jaring pengaman sosial bagi keluarga tidak mampu dan lainnya.
Menurut dia, DPRD melalui fraksi-fraksi dan komisi-komisi akan memberikan masukan dan pandangan kepada wali kota dan Pemkot Surabaya terkait penanganan COVID-19. Adi mengatakan DPRD Surabaya akan memberikan dukungan, sesuai dengan tugas pokok dan kewenangannya.
"Dalam rangka penanganan dan pencegahan COVID-19, DPRD sejalan dan bersinergi dengan Wali Kota Risma serta jajaran Pemkot Surabaya," ujar Adi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini.
Meski demikian, lanjut dia, DPRD Surabaya meminta Wali Kota Surabaya dan Pemkot Surabaya agar penanganan COVID-19 termasuk dampak-dampak ikutan tepat sasaran dan efektif di masyarakat.
"Kita semua ingin keadaan serba darurat penanganan COVID-19 segera teratasi, dan kehidupan kembali normal," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020