Kepolisian Daerah Jawa Timur akan mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada enam artis untuk diperiksa sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit atau carding.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dikonfirmasi di Surabaya, Senin mengatakan panggilan kedua ditujukan kepada Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Boy William, Jessica Iskandar, Awkarin dan Ruth Stefani.
"Kami sudah layangkan panggilan kedua kepada Tyas Mirasih, Gisel, Boy William, Jessica Iskandar, Awkarin sama Ruth Stefani," kata Gidion.
Gidion mengungkapkan, untuk Gisel dan Tyas Mirasih mengkonfirmasi akan hadir sebagai saksi pada Jumat (6/3) karena masih memiliki kesibukan syuting di Jakarta.
"Semuanya belum hadir. Tyas sama Gisel minta waktu Jumat," katanya.
Sementara untuk Sarah Gibson, Gidion menambahkan pihaknya belum mengirim surat panggilan.
Kasus ini bermula dari akun instagram @tiketkekinian yang menawarkan promo tiket pesawat dan hotel. Namun, tiket-tiket tersebut didapatkan dengan melakukan pembelian melalui pembobolan kartu kredit orang lain. Akun ini juga menggandeng sejumlah artis untuk mempromosikan akun ini.
Dari kasus itu, Polda Jatim menangkap empat pelaku yakni Sergio Chondro, Mira Deli Ruby dan Farhan Darmawan dan MK serta menyita beberapa barang bukti seperti laptop, telepon seluler dan rekening bank. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dikonfirmasi di Surabaya, Senin mengatakan panggilan kedua ditujukan kepada Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Boy William, Jessica Iskandar, Awkarin dan Ruth Stefani.
"Kami sudah layangkan panggilan kedua kepada Tyas Mirasih, Gisel, Boy William, Jessica Iskandar, Awkarin sama Ruth Stefani," kata Gidion.
Gidion mengungkapkan, untuk Gisel dan Tyas Mirasih mengkonfirmasi akan hadir sebagai saksi pada Jumat (6/3) karena masih memiliki kesibukan syuting di Jakarta.
"Semuanya belum hadir. Tyas sama Gisel minta waktu Jumat," katanya.
Sementara untuk Sarah Gibson, Gidion menambahkan pihaknya belum mengirim surat panggilan.
Kasus ini bermula dari akun instagram @tiketkekinian yang menawarkan promo tiket pesawat dan hotel. Namun, tiket-tiket tersebut didapatkan dengan melakukan pembelian melalui pembobolan kartu kredit orang lain. Akun ini juga menggandeng sejumlah artis untuk mempromosikan akun ini.
Dari kasus itu, Polda Jatim menangkap empat pelaku yakni Sergio Chondro, Mira Deli Ruby dan Farhan Darmawan dan MK serta menyita beberapa barang bukti seperti laptop, telepon seluler dan rekening bank. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020