Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta menertibkan alat peraga kampanye terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya yang sudah terlihat marak berkibar di sejumlah ruas jalan.
Praktisi hukum Abdul Malik, SH, MH, mengungkapkan jika tidak segera ditertibkan akan menimbulkan kegaduhan masyarakat karena tahapan kampanye Pilkada Surabaya belum dimulai.
"Bawaslu Surabaya harus tegas menyikapi hal ini," katanya kepada wartawan di Surabaya, Rabu.
Bawaslu Kota Surabaya, lanjut Malik, bisa memantau maraknya alat peraga kampanye yang bertabaran di berbagai ruas kalan melalui kamera CCTV.
"Surabaya itu banyak CCTV. E-Tilang saja bisa diberlakukan, masak mengungkap yang seperti ini gak bisa?," ucapnya.
Menurut Malik, kalau tidak ditertibkan, bisa menyinggung bakal calon di Pilkada Kota Surabaya lainnya yang sejauh ini berupaya mengikuti aturan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Jawa Timur itu menandaskan Bawaslu juga harus berani menindak pejabat berstatus ASN Pemkot Surabaya yang telah terang-terangan memasang banyak alat peraga kampanye di berbagai ruas jalan terkait rencana pencalonannya sebagai wali kota Surabaya.
“Bawaslu Sidoarjo bida jadi contoh, ada ASN yang diperiksa karena terang-terangan mencalonkan diri. Bawaslu perlu melibatkan Komisi ASN untuk menyelesaikan persoalan ini," tuturnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Praktisi hukum Abdul Malik, SH, MH, mengungkapkan jika tidak segera ditertibkan akan menimbulkan kegaduhan masyarakat karena tahapan kampanye Pilkada Surabaya belum dimulai.
"Bawaslu Surabaya harus tegas menyikapi hal ini," katanya kepada wartawan di Surabaya, Rabu.
Bawaslu Kota Surabaya, lanjut Malik, bisa memantau maraknya alat peraga kampanye yang bertabaran di berbagai ruas kalan melalui kamera CCTV.
"Surabaya itu banyak CCTV. E-Tilang saja bisa diberlakukan, masak mengungkap yang seperti ini gak bisa?," ucapnya.
Menurut Malik, kalau tidak ditertibkan, bisa menyinggung bakal calon di Pilkada Kota Surabaya lainnya yang sejauh ini berupaya mengikuti aturan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Jawa Timur itu menandaskan Bawaslu juga harus berani menindak pejabat berstatus ASN Pemkot Surabaya yang telah terang-terangan memasang banyak alat peraga kampanye di berbagai ruas jalan terkait rencana pencalonannya sebagai wali kota Surabaya.
“Bawaslu Sidoarjo bida jadi contoh, ada ASN yang diperiksa karena terang-terangan mencalonkan diri. Bawaslu perlu melibatkan Komisi ASN untuk menyelesaikan persoalan ini," tuturnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020