Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya mempertanyakan kelengkapan perizinan saat inspeksi ke salah satu rumah hiburan umum (RHU) berupa layanan pijat plus-plus di kawasan Jalan Tunjungan, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa.

"Kami menerima ada laporan dari warga dan anggota kami. Saya kaget ada pijat plus-plus beroperasi siang begini. Ini waktunya laki-laki bekerja," kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna saat inspeksi.

Inspeksi yang dipimpin langsung Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Khrisna diikuti hampir semua anggota komisi seperti Syaifudin Zuhri, Imam Syafii, Budi Leksono, Camilia Habibah dan Abdul Gofar.

Pada saat inspeksi, Komisi A juga mempertanyakan kelengkapan perizinan jasa layanan untuk pria dewasa itu. Sayangnya, tidak ada manajer ataupun pemilik usaha yang bisa memberikan keterangan secara jelas. Kedatangan mereka hanya disambut petugas administrasi dan kasir di balik meja bar.

Sejumlah perempuan dengan pakaian serba mini terlihat duduk di sofa ruang lobi. Mereka merupakan sejumlah terapis wanita yang tengah menunggu tamu. Anggota dewan sempat kaget karena waktu masih menunjukkan pukul 12.30 WIB, tapi terapis ini sudah bertugas.

Ayu juga sempat kaget ketika mengorek keterangan dari pekerja pria yang sebagai petugas kebersihan. "Saya dengar sendiri dari pegawai di sini bahwa tempat ini adalah tempat pijat plus. Plus apa ya? Rp600 ribu per jam. Kok mahal ini pijat apa saja?" ujar anggota dewan berhijab keheranan.

Diketahui memang tidak ada papan nama di ruko berdinding kaca gelap itu. Namun sudah banyak warga sekitar mengenal rumah pijat ini. Tempat yang memang sudah dikenal sebagai salon kecantikan sejak tahun 90-an kemudian beralih menjadi rumah terapi pijat.

Tidak mendapat keterangan yang cukup, dewan pun mendesak pada manajemen tempat pijat itu untuk bisa menghubungi lebih lanjut kepada anggota dewan dan harus siap bila dipanggil ke Kantor DPRD Surabaya sewaktu-waktu.

"Kami memang tak ada manajer. Semua pegawai setara dan sama. Saya hanya kasir didampingi admin yang mengatur jam para terapis," kata Yono, pegawai tempat pijat tersebut.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020