Cucu Presiden ke-2 RI Soeharto, Ari Sigit, telah menyerahkan uang sebesar Rp3,5 miliar yang berasal dari investasi MeMiles kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk dijadikan barang bukti kasus investasi bodong tersebut.

"Sudah dikembalikan, jumlah totalnya mencapai Rp3,5 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.

Baca juga: Kapolda Jatim: Ari Sigit terima Rp3 miliar sebagai konsultan MeMiles

Gidion menambahkan, Ari Sigit tidak menyerahkan uang tersebut secara langsung, melainkan melalui transfer pada rekening utama barang bukti kasus MeMiles.

"Uangnya ditransfer ke rekening barang bukti, namun belum diekspose karena kami masih di Jakarta," ujarnya.

Baca juga: Penuhi panggilan polisi, istri Ari Sigit akui "top up" di investasi MeMiles

Gidion menyebut hingga kini jumlah total uang sitaan barang bukti MeMiles mencapai Rp136 miliar. Dalam waktu dekat, pihaknya akan merinci dari mana saja uang tersebut, sekaligus melakukan ekspose barang bukti.

"Sekarang totalnya ada Rp136 miliar," tutur Gidion.

Baca juga: Polisi telah menyita 24 mobil dari kasus investasi MeMiles

Kasus investasi bodong MeMiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka, yaitu Direktur PT Kam and Kam bernama Kamal Tarachan, manajer Suhanda, motivator dr Eva Martini Luisa, Kepala Tim IT MeMiles Prima Hendika, serta Sri Wiwit, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member.

Polisi telah memeriksa beberapa figur publik, yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe, Pingkan Mambo, Tata Janeeta, Regina Idol, dan desainer Adjie Notonegoro.

Selain itu, juga memeriksa cucu Presiden ke-2 RI Soeharto, Ari Sigit, dan istrinya Rika Callebaut terkait keterlibatan mereka di investasi bodong MeMiles.

Dari kasus MeMiles, polisi menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp136 miliar, 24 mobil, dua sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020