Bupati Jember Faida dan Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief akhirnya menghadiri undangan Panitia Hak Angket DPRD Jember dengan menemui pimpinan DPRD dan pimpinan Panitia Angket di ruangan Ketua DPRD Jember, Jawa Timur, Senin.
"Hari ini saya dan Pak Wabup menghadiri undangan Panitia Hak Angket dan ada undangan resmi secara tertulis yang meminta bupati hadir, sehingga kami beritikad baik untuk menghadiri," kata Faida usai bertemu pimpinan dewan dan Pimpinan Panitia Angket di DPRD Jember.
Baca juga: Panitia Hak Angket DPRD Jember panggil paksa pimpinan OPD
Bupati Faida dan Wabup A. Muqit Arief ditemui beberapa pimpinan yakni Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Wakil Ketua DPRD Agus Sofyan, dan pimpinan Panitia Hak Angket yakni Tabroni, David Handoko Seto, dan Hafidi, namun pertemuan tersebut berlangsung secara terutup bagi wartawan.
Faida mengatakan, pihaknya tidak bisa menghadiri saat DPRD Jember mengundang bupati terkait hak interpelasi dan undangan hak angket yang pertama, karena masih melakukan evaluasi tentang keabsahan pelaksanaan hak angket.
"Kami sudah cukup waktu bersama tim, sehingga ada beberapa hal pandangan kritis yang disampaikan kepada Panitia hak angket dan kami sudah menyiapkan jawaban-jawaban yang menjadi perhatian dewan, meskipun kami telah mengambil kesimpulan pandangan kritis tentang pelaksanaan hak angket itu," tuturnya.
Baca juga: Panitia Hak Angket DPRD Jember terima laporan amburadulnya birokrasi
Ia menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan jawaban secara tertulis kepada pimpinan dewan sesuai apa yang ditanyakan dalam surat yang diterima nya di antaranya tidak adanya kuota CPNS, SOTK, serta pengadaan barang dan jasa.
"Hal-hal yang menjadi pertanyaan dewan tersebut kami berikan jawaban dan itu memang hak dewan untuk mendapat jawaban dan kewajiban bupati-wabup untuk menjawab dan rekomendasi tersebut sudah kami tindak lanjuti sesuai dengan kondisi yang ada di Jember," katanya.
Baca juga: Panitia Hak Angket DPRD Jember terima keluhan carut marutnya pendidikan
Sementara juru bicara Panitia Hak Angket DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan pihaknya mengapresiasi kedatangan Bupati Jember Faida untuk menghadiri undangan DPRD, namun pertemuan tersebut tidak dalam pembahasan sah atau tidaknya kelembagaan panitia hak angket.
"Kami apresiasi bupati mau hadir, tetapi tetap saja belum ada titik temu dalam pertemuan itu, karena bupati masih meragukan keabsahan panitia hak angket," katanya.
Baca juga: Fospag buat lagu dukungan untuk Panitia Angket DPRD Jember
Ia mengatakan Panitia Angket DPRD Jember akan tetap menjalankan tugasnya dan menolak bupati untuk membacakan jawaban yang sudah dibuatnya secara tertulis karena bupati tidak mengakui keabsahan panitia hak angket.
"Bagi kami, surat bupati tidak penting dan Panitia Hak Angket akan tetap menjalankan tugas itu sampai nanti menjadi kesimpulan yang akan disampaikan melalui rapat paripurna," ujarnya.
David menjelaskan Panitia Angket tidak bersedia menerima surat resmi jawaban Bupati Jember tersebut, sehingga surat jawaban tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Hari ini saya dan Pak Wabup menghadiri undangan Panitia Hak Angket dan ada undangan resmi secara tertulis yang meminta bupati hadir, sehingga kami beritikad baik untuk menghadiri," kata Faida usai bertemu pimpinan dewan dan Pimpinan Panitia Angket di DPRD Jember.
Baca juga: Panitia Hak Angket DPRD Jember panggil paksa pimpinan OPD
Bupati Faida dan Wabup A. Muqit Arief ditemui beberapa pimpinan yakni Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Wakil Ketua DPRD Agus Sofyan, dan pimpinan Panitia Hak Angket yakni Tabroni, David Handoko Seto, dan Hafidi, namun pertemuan tersebut berlangsung secara terutup bagi wartawan.
Faida mengatakan, pihaknya tidak bisa menghadiri saat DPRD Jember mengundang bupati terkait hak interpelasi dan undangan hak angket yang pertama, karena masih melakukan evaluasi tentang keabsahan pelaksanaan hak angket.
"Kami sudah cukup waktu bersama tim, sehingga ada beberapa hal pandangan kritis yang disampaikan kepada Panitia hak angket dan kami sudah menyiapkan jawaban-jawaban yang menjadi perhatian dewan, meskipun kami telah mengambil kesimpulan pandangan kritis tentang pelaksanaan hak angket itu," tuturnya.
Baca juga: Panitia Hak Angket DPRD Jember terima laporan amburadulnya birokrasi
Ia menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan jawaban secara tertulis kepada pimpinan dewan sesuai apa yang ditanyakan dalam surat yang diterima nya di antaranya tidak adanya kuota CPNS, SOTK, serta pengadaan barang dan jasa.
"Hal-hal yang menjadi pertanyaan dewan tersebut kami berikan jawaban dan itu memang hak dewan untuk mendapat jawaban dan kewajiban bupati-wabup untuk menjawab dan rekomendasi tersebut sudah kami tindak lanjuti sesuai dengan kondisi yang ada di Jember," katanya.
Baca juga: Panitia Hak Angket DPRD Jember terima keluhan carut marutnya pendidikan
Sementara juru bicara Panitia Hak Angket DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan pihaknya mengapresiasi kedatangan Bupati Jember Faida untuk menghadiri undangan DPRD, namun pertemuan tersebut tidak dalam pembahasan sah atau tidaknya kelembagaan panitia hak angket.
"Kami apresiasi bupati mau hadir, tetapi tetap saja belum ada titik temu dalam pertemuan itu, karena bupati masih meragukan keabsahan panitia hak angket," katanya.
Baca juga: Fospag buat lagu dukungan untuk Panitia Angket DPRD Jember
Ia mengatakan Panitia Angket DPRD Jember akan tetap menjalankan tugasnya dan menolak bupati untuk membacakan jawaban yang sudah dibuatnya secara tertulis karena bupati tidak mengakui keabsahan panitia hak angket.
"Bagi kami, surat bupati tidak penting dan Panitia Hak Angket akan tetap menjalankan tugas itu sampai nanti menjadi kesimpulan yang akan disampaikan melalui rapat paripurna," ujarnya.
David menjelaskan Panitia Angket tidak bersedia menerima surat resmi jawaban Bupati Jember tersebut, sehingga surat jawaban tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020