Pemerintah Kota Surabaya Jawa Timur menyesalkan tidak dilibatkan dalam proses pemilihan Ketua Dewan Kesenian Surabaya (DKS) pada 29 Desember 2019 dengan terpilihnya kembali Chrisman Hadi sebagai DKS untuk periode 2019-2024.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya Antiek Sugiharti di Surabaya Jumat mengatakan seharusnya DKS dapat melaksanakan organisasi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tercipta iklim berkesenian yang sehat dan aktif di Kota Pahlawan.

"Sebagai anggota pleno dan ex-officio yang merupakan anggota DKS, ternyata kami tidak pernah difungsikan, termasuk saat musyawarah juga tidak dilibatkan sama sekali," kata Antiek Sugiharti.

Baca juga: Pemkot Surabaya stop anggaran DKS

DKS adalah lembaga kesenian yang dibentuk melalui proses musyawarah para seniman dan budayawan Surabaya untuk selanjutnya dikukuhkan oleh Pemkot Surabaya berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5A Tahun 1993.

Disamping itu, DKS merupakan badan yang langsung berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Daerah dalam menemukan kebijakan pembinaan dan mengembangkan di bidang seni dan budaya.

DKS terdiri dari tiga unsur yakni Badan Pekerja Harian (BPH), anggota pleno dan Ex-officio. Hal ini sesuai dengan petunjuk pelaksanaan Inmendagri Nomor 5A Tahun 1993.

Baca juga: DKS undang 175 seniman untuk musyawarah pilih ketua umum

Namun demikian, Antiek memastikan Pemkot Surabaya telah mengalokasikan anggaran untuk pembinaan, pengembangan serta fasilitasi seni dan budaya melalui program dan kegiatan di dinas teknis terkait. Dinas teknis tersebut, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

"Kalau DKS dalam hal ini memiliki program dan perencanaan yang jelas serta realistis terkait kegiatan dan membutuhkan dukungan anggaran pemkot, maka mereka bisa mengajukan ke pemkot sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Diketahui dari enam calon ketua DKS, Chrisman menang mutlak dengan perolehan 69 suara. Tepat di bawahnya, pelawak asal Surabaya, Cak Suro, meraih 24 suara.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020