Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sempat rutin menganggarkan dana untuk mendukung program kerja Dewan Kesenian Surabaya (DKS) setiap tahun namun telah menghentikannya sejak tahun 2018.
Kepala Seksi Seni Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkot Surabaya Heri Purwadi menyebut anggaran rutin yang disiapkan untuk DKS pertahun berkisar antara Rp98 juta hingga 100 juta.
"Sejak tahun 2018 kami tidak menganggarkannya lagi karena pengurus DKS pada beberapa tahun terakhir tidak pernah mengambilnya," katanya dalam pertemuan dengan Forum Keadilan Seniman Surabaya, yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Kompleks Balai Pemuda Surabaya, Kamis malam.
Sekretaris Jenderal DKS Luhur Kayungga saat dikonfirmasi terpisah membenarkan selama kepengurusan periode 2014 - 2019 hanya dua kali mengambil dana yang dianggarkan Pemkot Surabaya melalui Disbudpar.
"Anggarannya pertahun itu Rp100 juta. Tapi setelah dipotong pajak, DKS menerima sekitar Rp88 juta. Anggaran segitu tidak bisa dibuat untuk menjalankan program kesenian DKS," ujarnya.
Luhur membandingkan Disbudpar Pemkot Surabaya pernah nanggap kelompok musik keroncong untuk tampil di lingkungan Balai Pemuda Surabaya dengan durasi tidak lebih dari dua jam pada beberapa tahun yang lalu dan mampu membayarnya senilai Rp80 juta.
"Yang benar saja, nanggap keroncong cuma selama dua jam mampu bayar Rp80 juta. Tapi untuk kegiatan DKS selama setahun hanya diberi Rp88 juta," katanya.
Menurut Luhur, DKS selama periode kepengurusannya akhirnya memutuskan tidak lagi mengambil anggaran yang sudah disediakan Disbudpar Pemkot Surabaya, sebagai bentuk protes karena nilainya terlalu kecil dan tidak cukup untuk membiayai berbagai program kerjanya per tahun
Anggaran yang pernah disediakan Disbudpar Pemkot Surabaya untuk DKS itu dinilai tidak ada apa-apanya dibanding dengan Dewan Kesenian Jawa Timur yang rutin mendapat kucuran senilai Rp1,5 miliar dari pemerintah provinsi setempat untuk menunjang berbagai program kerjanya per tahun. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kepala Seksi Seni Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkot Surabaya Heri Purwadi menyebut anggaran rutin yang disiapkan untuk DKS pertahun berkisar antara Rp98 juta hingga 100 juta.
"Sejak tahun 2018 kami tidak menganggarkannya lagi karena pengurus DKS pada beberapa tahun terakhir tidak pernah mengambilnya," katanya dalam pertemuan dengan Forum Keadilan Seniman Surabaya, yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Kompleks Balai Pemuda Surabaya, Kamis malam.
Sekretaris Jenderal DKS Luhur Kayungga saat dikonfirmasi terpisah membenarkan selama kepengurusan periode 2014 - 2019 hanya dua kali mengambil dana yang dianggarkan Pemkot Surabaya melalui Disbudpar.
"Anggarannya pertahun itu Rp100 juta. Tapi setelah dipotong pajak, DKS menerima sekitar Rp88 juta. Anggaran segitu tidak bisa dibuat untuk menjalankan program kesenian DKS," ujarnya.
Luhur membandingkan Disbudpar Pemkot Surabaya pernah nanggap kelompok musik keroncong untuk tampil di lingkungan Balai Pemuda Surabaya dengan durasi tidak lebih dari dua jam pada beberapa tahun yang lalu dan mampu membayarnya senilai Rp80 juta.
"Yang benar saja, nanggap keroncong cuma selama dua jam mampu bayar Rp80 juta. Tapi untuk kegiatan DKS selama setahun hanya diberi Rp88 juta," katanya.
Menurut Luhur, DKS selama periode kepengurusannya akhirnya memutuskan tidak lagi mengambil anggaran yang sudah disediakan Disbudpar Pemkot Surabaya, sebagai bentuk protes karena nilainya terlalu kecil dan tidak cukup untuk membiayai berbagai program kerjanya per tahun
Anggaran yang pernah disediakan Disbudpar Pemkot Surabaya untuk DKS itu dinilai tidak ada apa-apanya dibanding dengan Dewan Kesenian Jawa Timur yang rutin mendapat kucuran senilai Rp1,5 miliar dari pemerintah provinsi setempat untuk menunjang berbagai program kerjanya per tahun. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019