Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengungkap sebanyak 8.150 gram atau 8 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari jaringan Malaysia dan Madura dengan menangkap dua orang tersangka di Surabaya, Sabtu (28/12).
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambada saat merilis pengungkapan tersebut di Surabaya, Selasa mengatakan dua tersangka berinisial ZA dan IP diamankan di dalam kamar di kawasan Jemursari Surabaya.
Video oleh Willy IIrawan
"Dari penangkapan itu, petugas BNNP Jatim melakukan penggeledahan dan ditemukan delapan bungkus plastik berisi 8.150 gram atau 8 kg sabu-sabu yang disembunyikan di dalam satu tas koper warna hitam," ujarnya.
Bambang melanjutkan, tersangka juga mengakui disuruh oleh bosnya di Malaysia untuk mengirimkan sabu-sabu tersebut ke Surabaya. Setibanya di Surabaya tersangka disuruh pesan dua kamar yaitu satu kamar untuk tersangka berdua dan satu kamar untuk menyimpan sabu-sabu karena barang tersebut akan diambil.
"Tersangka ZA ini dijanjikan bosnya yakni diberikan uang dan mobil. Tersangka ZA sudah menerima upah sebesar Rp27 juta yang diberikan secara bertahap dan sisanya Rp250 ribu disita oleh petugas," katanya.
Kemudian, pada hari yang sama petugas BNNP mengamankan tersangka berinisial ME dari Madura yang bertujuan mengambil narkotika jenis sabu yang dikirim oleh ZA dan IP.
Bambang mengungkapkan, tersangka ME pada saat itu sedang cek ini di sebuah kamar dengan membawa koper hitam. Kemudian berniat mengambil 8 kg sabu-sabu itu di kamar nomor 910.
Setelah mengambil dan menaruhnya di sebuah koper, tersangka ME kembali ke kamarnya, namun ditangkap petugas BNNP Jatim di depan lift.
"Tersangka ME mengakui sudah menerima upah dari bosnya Koko di Malaysia dengan imbalan Rp2 juta untuk transportasi dan rencana pengambilan narkotika jenis sabu-sabu tersebut akan dibawa ke rumahnya di Pamekasan," ujarnya.
Bambang mengakui, modus yang dipakai dalam pengiriman sabu-sabu kali ini berbeda dengan sebelumnya. Jika biasanya dibungkus teh China saat ini polos.
"Maka kita perlu dalami lagi siapa bosnya. Siapa yang bermain untuk mengungkap yang lebih besar," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambada saat merilis pengungkapan tersebut di Surabaya, Selasa mengatakan dua tersangka berinisial ZA dan IP diamankan di dalam kamar di kawasan Jemursari Surabaya.
Video oleh Willy IIrawan
"Dari penangkapan itu, petugas BNNP Jatim melakukan penggeledahan dan ditemukan delapan bungkus plastik berisi 8.150 gram atau 8 kg sabu-sabu yang disembunyikan di dalam satu tas koper warna hitam," ujarnya.
Bambang melanjutkan, tersangka juga mengakui disuruh oleh bosnya di Malaysia untuk mengirimkan sabu-sabu tersebut ke Surabaya. Setibanya di Surabaya tersangka disuruh pesan dua kamar yaitu satu kamar untuk tersangka berdua dan satu kamar untuk menyimpan sabu-sabu karena barang tersebut akan diambil.
"Tersangka ZA ini dijanjikan bosnya yakni diberikan uang dan mobil. Tersangka ZA sudah menerima upah sebesar Rp27 juta yang diberikan secara bertahap dan sisanya Rp250 ribu disita oleh petugas," katanya.
Kemudian, pada hari yang sama petugas BNNP mengamankan tersangka berinisial ME dari Madura yang bertujuan mengambil narkotika jenis sabu yang dikirim oleh ZA dan IP.
Bambang mengungkapkan, tersangka ME pada saat itu sedang cek ini di sebuah kamar dengan membawa koper hitam. Kemudian berniat mengambil 8 kg sabu-sabu itu di kamar nomor 910.
Setelah mengambil dan menaruhnya di sebuah koper, tersangka ME kembali ke kamarnya, namun ditangkap petugas BNNP Jatim di depan lift.
"Tersangka ME mengakui sudah menerima upah dari bosnya Koko di Malaysia dengan imbalan Rp2 juta untuk transportasi dan rencana pengambilan narkotika jenis sabu-sabu tersebut akan dibawa ke rumahnya di Pamekasan," ujarnya.
Bambang mengakui, modus yang dipakai dalam pengiriman sabu-sabu kali ini berbeda dengan sebelumnya. Jika biasanya dibungkus teh China saat ini polos.
"Maka kita perlu dalami lagi siapa bosnya. Siapa yang bermain untuk mengungkap yang lebih besar," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019