Warga Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin, menggelar aksi damai ke mapolres setempat, menuntut penegakan hukum dan meminta petugas agar tidak tebang pilih dalam mengusut kasus pelanggaran hukum dan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah itu.

Massa yang mengatasnamakan diri "Jaringan Kawal Jawa Timur Sampang" itu, membawa sejumlah poster dan spanduk yang berisi tuntutan mereka.

Pengunjuk rasa ini memulai aksinya dari area Lapangan Wijaya Kusuma Sampang dengan berjalan kaki ke Mapolres Sampang.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa juga mempertanyakan sejumlah penanganan kasus mengenai tindak pidana korupsi, dan pelanggaran dan hak asasi manusia (HAM).

"Selama ini penanganan kasus hukum tidak jelas dan terkesan seakan-akan terbang pilih," kata Ketua Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Sampang Sidik dalam orasinya.

Salah satunya, menurut dia, seperti kasus ambruknya Puskesmas Torjun yang hingga kini belum diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum.

Selain menyoroti kasus dugaan korupsi, massa pengunjuk rasa ini juga menyoroti kasus penanganan kasus hukum oleh institusi Polres Sampang yang terkesan tebang pilih.

Diantaranya, pengungkapan pelaku utama pembunuhan ulama Sampang KH Idris di Banyuates, lalu kasus kriminal yang melibat warga bernama Busidin di Desa Tamberu Laok, serta kasus pembunuhan warga bernama Sahral di Bira Timur, dan pencabulan anak dibawah umur di Desa Karang Penang, Sampang yang hingga kini belum terungkap.

Para pengunjuk rasa ini juga menilai, polisi terkesan tutup mata terhadap maraknya galian C ilegal, serta dugaan kongkalikong dalam pembuatan SIM.

"Maka, melalui aksi damai ini, kami ingin memberikan masukan kepada kepolisian agar tidak ada lagi kasus yang mengendap di Sampang, mudah-mudahan semua tuntutan kami segera dituntaskan," katanya, menjelaskan.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro saat menemui massa pengunjuk rasa itu menegaskan, bahwa pihaknya memberlakukan sama terhadap semua kasus hukum.

Kapolres membantas tudingan pengunjuk rasa yang menyebutkan bahwa polisi tebang pilih dalam menegakkan kasus hukum di Kabupaten Sampang.

Menurut kapolres, dirinya berkomitmen memberantas penanganan perkara pidana di Sampang.

"Tidak benar, ada tebang pilih dalam penanganan kasus hukum. Semua bentuk pelanggaran hukum kita tangani," kata kapolres.

Dalam kesempatan itu, kapolres juga menegaskan bahwa semua perkara hukum termasuk peredaran narkoba, menjadi atensi Polres Sampangg.

"Dan terkait dengan kasus dugaan kongkalikong dalam pembuatan SIM seperti yang disampaikan tadi, silahkan masyarakat melaporkan kepada kami," kata kapolres.

Dalam kesempatan itu, kapolres juga mengkritik sikap pengunjuk rasa yang membentang pakaian celana dalam wanita, karena menurutnya hal itu sangat tidak baik, dan mengabaikan etika moral.

"Berorasi menyampaikan pendapat boleh, tapi yang membawa pakaian dalam ibu-ibu itu tidak pantas karena kebetulan kami muslim," katanya, menjelaskan.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019