Seorang ibu muda berinisial W (20) yang diduga menjadi otak penculikan bayi umur 25 hari di sebuah desa pinggiran Kota Trenggalek, Jawa Timur, dijebloskan penjara setelah aksi jahatnya berhasil dibongkar polisi.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Sabtu, menuturkan bahwa ibu muda W ditangkap setelah polisi mendapat bukti petunjuk dari eksekutor penculikan berinisial DN yang masih anak usia bawah umur, di sebuah rumah keluarga yang barusan memperoleh momongan bayi laki-laki di Desa Buluagung, Kecamatan Ngares, Trenggalek.

"Tersangka dijerat pasal 76F Junto pasal 83 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," kata Kapolres Jean Calvijn.

Baca juga: Viral di medsos, Polresta Sidoarjo pastikan kabar penculikan anak hoaks

Bersama ibu muda W ini, polisi juga menahan DN, remaja putus sekolah yang menculik bayi MSA, putra pasangan Ahmad Rozikin dan Siti Komariah di Dusun Buret, Desa Buluagung, Kecamatan Karangan pada Rabu (4/12) dini hari.

Kasus penculikan bayi ini unik, karena dilakukan oleh warga yang notabene masih satu kampung.

Baik tersangka ibu muda W, DN dan pasangan Ahmad Rozikin-Siti Komariah tercatat sama-sama warga Desa Buluagung, Kecamatan Karangan.

Tersangka DN bahkan masih tetangga cukup dekat dengan korban Rozikin-Komariah yang tinggal di Dusun Buret.

Baca juga: Warga Surabaya diimbau waspadai penculikan anak

Namun, aksi nekat menculik MSA benar-benar dilakoni DN setelah ia mengaku dipaksa tersangka W untuk menculik bayi tetangganya yang berusia belum genap sebulan tersebut.

Pada tahap pertama, pelaku W memberikan uang tunai Rp1 juta sebagai uang muka, sedangkan sisanya dijanjikan akan diberikan setelah aksi penculikan bayi berhasil.

Rupanya, sebagaimana pengakuan ibu muda W di hadapan polisi yang menyidiknya juga saat diwawancarai awak media, aksi penculikan bayi sengaja dia persiapkan dengan menyewa jasa DN lewat iming-iming hadiah uang tunai Rp40 juta, karena dia stres tak kunjung memiliki anak.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019