Polisi Amankan TKI Penculik Bayi
Rabu, 30 Oktober 2013 23:26 WIB
Oleh M Rusman
Nunukan (Antara) - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mengamankan tenaga kerja Indonesia (TKI) penculik bayi.
Kepala KSKP Tunon Taka Nunukan, Iptu Indramawan Kusuma T di Nunukan, Rabu menerangkan bayi jenis kelamin perempuan berusia 2,2 bulan diambil di rumah orangtuanya di RT 18 Porsas sekitar pukul 09.40 Wita.
Pelaku penculikan seorang perempuan bernama Suriani binti Talehasan (35) asal Kendari Sulawesi Tenggara, yang akan berangkat ke Tawau Malaysia pada hari itu juga untuk membawa bayi itu, kata Indramawan kepada wartawan.
"Pelakunya selama ini bekerja di Tawau Malaysia sebagai TKI. Bayi tersebut rencananya akan dibawa ke Tawau," ujar dia.
Kronoligis kejadiannya, dia menerangkan, pelaku berpura-pura bertamu di rumah orangtua bayi bernama Masni binti Alimin (25) dan ayah bernama Andi Suprianto pada pagi hari.
Pada saat di rumah orangtua bayi, pelaku yang menginap di Penginapan Sri Restu Jalan Pelabuhan Baru Nunukan itu meminta makanan dengan alasan lapar sehingga ibu bayi ke toko berbelanja dan meninggalkan pelaku berdua dengan bayinya.
Sekembalinya ke rumah, ibu bayi kaget karena bayinya tidak ditemukan lagi bersama pelaku, kata dia.
Untung saja, kata Kepala KSKP Tunon Taka, seorang tetangganya melihat bayinya digendong seorang perempuan menuju Pelabuhan Tunon Taka. Dia akhirnya bergegas menuju pelabuhan penyeberangan ke Tawau Malaysia. (*)