Madiun (Antara Jatim) - Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun, Jawa Timur, menangkap sepasang kekasih yang diduga telah melakukan penculikan terhadap Abi, bayi berusia enam bulan yang merupakan anak dari Sri Nurobi warga Desa Dolopo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.
Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun, AKP Gatot Setya Budi, di Madiun, Jumat, mengatakan, kedua tersangka adalah Intan (27) warga Desa Lembah, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, dan kekasihnya Manalu (30) warga Sidoarjo. Kedua tersangka ditangkap di sebuah rumah indekos di Sidoarjo.
"Tersangka kami tangkap dini hari tadi setelah anggota melakukan pengintaian di rumah tersebut sejak Kamis (28/1). Kini keduanya masih diperiksa intensif," ujar AKP Gatot Setya Budi, kepada wartawan.
Ia menjelaskan, kasus penculikan tersebut terjadi saat tersangka Intan mengajak keluar rumah bayi Abi dan kakaknya, Rika, pada beberapa hari yang lalu.
Kedua anak majikannya tersebut terbilang akrab dengan tersangka karena pelaku telah menjadi pengasuh bayi Abi sejak tiga bulan terakhir.
"Saat keluar rumah, tersangka mengajak kedua anak majikanya tersebut makan di sebuah warung. Dan saat Rika sedang makan, tersangka langsung kabur membawa Abi bersama pacarnya," jelas AKP Gatot.
Orang tua yang merasa kehilangan anaknya lalu melapor ke Polres Madiun dan polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Kini, petugas Polres Madiun masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka guna mengetahui motif dari penculikan bayi tersebut.
Dalam kasus tersebut, polisi juga menduga kedua pelaku merupakan anggota dari sindikat penjualan bayi ataupun perdagangan organ tubuh manusia. "Semuanya masih dikembangkan lebih lanjut," kata Gatot. (*)