Kementerian Perhubungan mengingatkan masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalur kereta api perlintasan sebidang yang melibatkan moda tranportasi kereta api dengan kendaraan masyarakat.

Untuk moda transportasi kereta api, isu menonjolnya adalah pada masalah perlintasan sebidang. Masalah tersebut berkaitan dengan kemacetan dan kejadian kecelakaan lalu lintas antara kendaraan dengan kereta api.

"Kecelakaan umumnya terjadi di perlintasan yang tidak dijaga, namun tidak menutup kemungkinan terjadi juga di perlintasan sebidang yang dijaga," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono di Kediri, Jawa Timur, Rabu.

Djoko dalam acara pentas edukasi transportasi di kalangan pelajar yang diselenggarakan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Perhubungan di SMAN I Kediri tersebut mengungkapkan dari data jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang tahun 2018, total sebanyak 395 kejadian.

Jumlah tersebut memang sudah menurun dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2017 kecelakaan di perlintasan sebidang bahkan mencapai yang tertinggi dalam lima tahun terakhir, total sebanyak 448 kejadian.

Kota Kediri, kata dia, sebagai salah satu kota penting di Jawa Timur, budaya transportasinya secara umum dibentuk oleh moda transportasi darat (jalan raya) dan kereta api.

Permasalahan faktual berkaitan dengan budaya transportasi tersebut adalah tingkat kemacetan dan potensi kecelakaan, baik karena faktor penggunaan kendaraan bermotor maupun keberadaan perlintasan sebidang.

"Oleh karena itu sosialisasi ketertiban, keamanan dan keselamatan transportasi di Kota Kediri dan sekitarnya sangat diperlukan untuk membentuk budaya bertransportasi yang tertib, aman dan selamat," ujar dia.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, Jawa Timur, sebelumnya telah menutup total sebanyak 86 perlintasan tidak resmi dari tahun 2018 - Juni 2019, demi mengurangi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

Manajer Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan pada prosesnya langkah yang dilakukan tersebut demi keselamatan namun sering mendapatkan penolakan dari masyarakat. Untuk itu, dalam kondisi tersebut diperlukan langkah untuk mencari jalur alternatif bagi masyarakat yang harus disolusikan bersama oleh pemerintah pusat atau daerah.

Daop 7 Madiun mencatat berdasarkan data hingga 30 Agustus 2019 terdapat 268 perlintasan sebidang yang resmi dan delapan perlintasan sebidang yang tidak resmi. Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass berjumlah 47 perlintasan.

Selama tahun 2019, di wilayah Daop 7 Madiun berdasarkan data sampai 16 September 2019, telah terjadi 36 kali kecelakaan yang mengakibatkan 15 orang meninggal. Untuk itu, diharapkan kesadaran masyarakat juga tinggi, demi mencegah kecelakaan terjadi.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dan Direktur Keselamatan Perkeraapian Zamrides, Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu dan tamu undangan lainnya. 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019