Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menyalurkan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat Tahun 2019 bagi puluhan ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah itu sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Madiun Erwina Purnamasari mengatakan, jumlah KPM yang menerima bantuan tersebut pada tahap terakhir ini mencapai 70 ribu KK lebih.
"Bantuan sosial ini merupakan pencairan tahap terakhir pada tahun ini. Selain itu, dari segi jumlah penerima manfaat mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu," ujar Erwina di Madiun, Selasa.
Menurut dia, jumlah keluarga penerima manfaat program tersebut pada Tahun 2018 mencapai sekitar 100 ribu KK. Jumlah penerima itu berdasarkan data lama di Tahun 2011.
"Jadi, banyak pengurangannya. Karena setelah dilakukan sidak ulang secara langsung, banyak ditemukan masyarakat mampu yang masih memperolehnya," kata dia.
Dalam pencairan tahap keempat ini terbagi menjadi dua kategori. Kategori pertama sebanyak 28.180 KPM mendapatkan bantuan berupa uang atau tunai. Lalu, 42.192 KPM lainnya menerima bantuan berupa kebutuhan pokok atau non-tunai.
Seperti diketahui PKH merupakan bagian dari sejumlah bantuan pemerintah untuk pengentasan kemiskinan bagi keluarga kurang mampu yang telah masuk dalam pendataan.
Program tersebut, di antaranya diperuntukkan bagi keluarga miskin yang terdapat ibu hamil, masa nifas, anak tumbuh kembang (balita), dan anak usia sekolah tingkat SD serta SMP. Masing-masing bantuan bervariasi antara Rp550 ribu hingga Rp1 juta.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Madiun Erwina Purnamasari mengatakan, jumlah KPM yang menerima bantuan tersebut pada tahap terakhir ini mencapai 70 ribu KK lebih.
"Bantuan sosial ini merupakan pencairan tahap terakhir pada tahun ini. Selain itu, dari segi jumlah penerima manfaat mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu," ujar Erwina di Madiun, Selasa.
Menurut dia, jumlah keluarga penerima manfaat program tersebut pada Tahun 2018 mencapai sekitar 100 ribu KK. Jumlah penerima itu berdasarkan data lama di Tahun 2011.
"Jadi, banyak pengurangannya. Karena setelah dilakukan sidak ulang secara langsung, banyak ditemukan masyarakat mampu yang masih memperolehnya," kata dia.
Dalam pencairan tahap keempat ini terbagi menjadi dua kategori. Kategori pertama sebanyak 28.180 KPM mendapatkan bantuan berupa uang atau tunai. Lalu, 42.192 KPM lainnya menerima bantuan berupa kebutuhan pokok atau non-tunai.
Seperti diketahui PKH merupakan bagian dari sejumlah bantuan pemerintah untuk pengentasan kemiskinan bagi keluarga kurang mampu yang telah masuk dalam pendataan.
Program tersebut, di antaranya diperuntukkan bagi keluarga miskin yang terdapat ibu hamil, masa nifas, anak tumbuh kembang (balita), dan anak usia sekolah tingkat SD serta SMP. Masing-masing bantuan bervariasi antara Rp550 ribu hingga Rp1 juta.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019